Berita Pidie
Rp 918 Juta Bansos Baitul Mal Pidie 2024 Belum Disalur, Ketua & Kepala Sekretariat Saling Menyalahi
Bansos tersebut hingga kini tidak bisa disalurkan Baitul Mal Pidie terhadap semua atau 305 penerima yang telah selesai diverifikasi.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Padahal, verifikasi itu bagian dari wewenang kami, makanya kami tidak menyetujui pencairan bansos yang telah diverifikasi Sekretariat Baitul Mal Pidie," jelasnya.
Tidak Langgar Qanun
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Baitul Mal Pidie, Husaini SE, kepada Serambinews.com, Sabtu (5/4/2025) menyebutkan, sesuai Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2021 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal.
Bahwa, dalam qanun tersebut telah ditentukan tugas masing-masing, baik sekretariat maupun komisioner atau Badan BMK dan badan pengawas.
"Tugas kami sekretariat sesuai qanun adalah melakukan verifikasi usaha sesuai proposal yang masuk. Jadi saya tidak melanggar qanun," jelasnya. (*)
Baca juga: Baitul Mal Aceh Plot Dana Zakat, Infak Rp 251 M untuk 28.178 Mustahik, Muzakki Bisa Transfer ke Sini
Bunda PAUD Pidie Kunjungi SD Negeri 1 Kota Sigli, Beri Motivasi Anak-anak Belajar |
![]() |
---|
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Jembatan Gantung Penghubung 2 Kecamatan di Pidie Lapuk, Begini Reaksi Bupati Sarjani |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Dipeusijuek Tiga Ulama Kharismatik di Pendopo Bupati Pidie |
![]() |
---|
Mucikari TPPO di Pidie Masih Bawah Umur, Korban Dijual Via Aplikasi Chatting Online, MPU Prihatin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.