Berita Aceh Jaya
Edarkan Uang Palsu, Dua Warga Aceh Jaya Dibekuk Polisi
"Benar, ada dua orang yang diamankan polisi dalam kasus dugaan pengadaan uang palsu," ungkapnya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
"Benar, ada dua orang yang diamankan polisi dalam kasus dugaan pengadaan uang palsu," ungkapnya.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Dua orang warga kabupaten Aceh Jaya diamankan pihak kepolisian, dalam kasus dugaan pengadaan uang palsu.
Kedua warga yang berinisial Zkf (60) dan Mst (54), keduanya tercatat sebagai warga di dua desa berbeda kecamatan Setia Bakti.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Andi Sumarta melalu Kasat Reskrim AKP Zulfitriadi membenarkan, jika ada dua orang yang diamankan pihaknya.
"Benar, ada dua orang yang diamankan polisi dalam kasus dugaan pengadaan uang palsu," ungkapnya.
Ia menyebutkan, jika kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada peredaran uang palsu dikawasan Desa Lhot Bot, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya.
Baca juga: Polisi Tangkap Perempuan Diduga Edarkan Uang Palsu di Aceh
"Kemudian tim bergerak dan berhasil mengamankan kedua orang itu," tambahnya.
Dalam penangkapan itu sendiri, turut diamankan barang bukti berupa Printer merk EPSON L3110, uang Rupiah palsu pecahan Rp 100.000,- sebanyak 8 lembar.
Kemudian satu buah cutter warna merah, satu spidol, satu buah penggaris dengan panjang 30 cm, satu lembar karton yang dijadikan sebagai alas potong.
Kedua terduga pelaku sendiri saat ini diamankan ke Mapolres Aceh Jaya, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Baca juga: Wanita Aceh Utara Diduga Edarkan Uang Palsu di Supermarket, Ini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu
Iptu Rahmad Reza Fahlevi Jabat Kasatlantas Polres Aceh Jaya, Ini Pesan Kapolres |
![]() |
---|
Saweu Sikula, Kapolres Aceh Jaya Pimpin Upacara di SMAN 1 Calang |
![]() |
---|
Stadion Rp74 Miliar Mulai Dibangun di Calang Aceh Jaya, Venue Utama PORA |
![]() |
---|
DPRK Aceh Jaya Desak KPPBC Tindak Distributor Rokok Ilegal: Jangan Cuma Berani dengan Warga Bawah |
![]() |
---|
Satpol PP dan WH Aceh Jaya dan Bea Cukai Meulaboh Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.