Berita Aceh Jaya

Edarkan Uang Palsu, Dua Warga Aceh Jaya Dibekuk Polisi

"Benar, ada dua orang yang diamankan polisi dalam kasus dugaan pengadaan uang palsu," ungkapnya.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
ILUSTRASI - Personel Kepolisian Polresta Banda Aceh menunjukkan pelaku dan barang bukti uang palsu saat rilis di Banda Aceh, Aceh 

"Benar, ada dua orang yang diamankan polisi dalam kasus dugaan pengadaan uang palsu," ungkapnya.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Dua orang warga kabupaten Aceh Jaya diamankan pihak kepolisian, dalam kasus dugaan pengadaan uang palsu.

Kedua warga yang berinisial Zkf (60) dan Mst (54), keduanya tercatat sebagai warga di dua desa berbeda kecamatan Setia Bakti.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Andi Sumarta melalu Kasat Reskrim AKP Zulfitriadi membenarkan, jika ada dua orang yang diamankan pihaknya.

"Benar, ada dua orang yang diamankan polisi dalam kasus dugaan pengadaan uang palsu," ungkapnya.

Ia menyebutkan, jika kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada peredaran uang palsu dikawasan Desa Lhot Bot, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya.

Baca juga: Polisi Tangkap Perempuan Diduga Edarkan Uang Palsu di Aceh

"Kemudian tim bergerak dan berhasil mengamankan kedua orang itu," tambahnya.

Dalam penangkapan itu sendiri, turut diamankan barang bukti berupa Printer merk EPSON L3110, uang Rupiah palsu pecahan Rp 100.000,- sebanyak 8 lembar.

Kemudian satu buah cutter warna merah, satu spidol, satu buah penggaris dengan panjang 30 cm, satu lembar karton yang dijadikan sebagai alas potong.

Kedua terduga pelaku sendiri saat ini diamankan ke Mapolres Aceh Jaya, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)
 
 Baca juga: Wanita Aceh Utara Diduga Edarkan Uang Palsu di Supermarket, Ini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved