Kisah Pilu Jumiyah Alami Gangguan Jiwa, Berawal Kesurupan, Sudah 20 Tahun Kaki Dirantai

Bahkan, semasa menjalani pendidikan, Jumaiyah dikenal sebagai anak yang cerdas dan kerap meraih berbagai catatan kejuaraan bergengsi.

Editor: Faisal Zamzami
DPRD KABUPATEN KENDAL
BERIKAN BANTUAN - Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Nawir (peci hitam) mendatangi dan memberikan bantuan kepada Jumaiyah (37) di rumahnya di Desa Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Kamis (10/4/2025). Selama 20 tahun, Jumaiyah mengidap gangguan jiwa dan terpaksa dirantai di kamar agar tak mengamuk di luar. 

"Dari petugas kami sudah langsung melakukan penanganan."

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak desa untuk segera mengajukan bantuan," ungkapnya.

Muntoha pun turut prihatin atas kondisi yang menimpa warganya.

Pihaknya bakal mengupayakan agar bantuan dari Kemensos bisa segera turun secepatnya.

"Kalau dari keluarga juga minta bantuan usaha dan perawatan putrinya."

"Karena keluarga ini tidak memiliki pekerjaan dan tergantung dari Kemensos bantuan usaha seperti apa yang akan diberikan, kami belum tahu,"

"Terkait yang bersangkutan apakah akan dirawat di Dinsos atau tidak, itu masih menunggu surat rujukan dari RSJ."

"Baru kemudian kami bisa mengambil langkah."

"Kami masih menunggu pihak desa terlebih dahulu." tandasnya.

Baca juga: Ayah dan Anak Pembunuh Sopir Taki Online Ditangkap, Mayat Dimasukkan Karung Dibuang ke Langkat

Baca juga: Kisah Rudi Mahli Guru SD Dikabarkan Meninggal Ternyata Masih Hidup, Salami Warga yang Bertakziah

Baca juga: Pasangan Sejoli Ini Nekat Live Streaming Adegan Seks Demi Dapat Uang, Dipicu Sulit Dapat Pekerjaan

Artikel sudah tayang di tribun-jateng

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved