Tampang Aiptu Sugiri Lecehkan Wanita Penjual Kopi di Tangerang, Suami Korban Mengamuk di Polsek

Peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi terjadi di sebuah warung yang terletak di seberang Pospam Operasi Ketupat Muncul, Kota Tangerang Selatan.

Editor: Faisal Zamzami
@feedgramindo4 TikTok
DIDUGA MELECEHKAN PEREMPUAN - Polisi di Tangerang Selatan bernama Aiptu Sugiri diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri orang. (@feedgramindo4 TikTok) 

SERAMBINEWS.COM, TANGERANG - Aiptu Sugiri, anggota polisi yang berdinas di Polsek Cisauk diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita penjual kopi di Kota Tangerang Selatan, Banten.

Peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi terjadi di sebuah warung yang terletak di seberang Pospam Operasi Ketupat Muncul, Kota Tangerang Selatan.

 
Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Tangerang Selatan, setelah suaminya mengamuk di Mapolsek Cisauk.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan peristiwa tersebut terjadi 8 April 2025 di warung kopi yang lokasinya persis di seberang Pospam Operasi Ketupat Muncul.

"Yang bersangkutan merupakan anggota, dan setelah salat Ashar dia sempat mampir ke warung kopi. Nah, di situ lah terjadi interaksi dengan penjual kopi," ujar AKP Dhady Arsya, Kabupaten Tangerang, Jumat (11/4/2026).

Dhady mengatakan Aiptu Sugiri telah menjalani pemeriksaan di Propam sejak kasus tersebut mencuat, Selasa (8/4/2025).

“Untuk anggota yang melakukan dugaan pelecehan seksual diperiksa oleh sie Propam. Pemeriksaan dilakukan sejak awal diketahui tanggal 8 April,” ujar Dhady 

Meski demikian, menurut Dhady, polisi telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak di hari yang sama, dan hasilnya disepakati untuk damai.

"Mediasi kami lakukan pada hari yang sama, Selasa," ujarnya.

Lebih lanjut, Dhady menambahkan bahwa penanganan kasus kini telah dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.

"Lanjut sekarang ditangani Polres," kata dia.

Baca juga: Nasib Polisi Berpangkat AIPTU Diduga Lecehkan Perempuan di Tangerang, Kini Diperiksa Propam

Suami Mengamuk di Kantor Polisi

Suami korban, diketahui sebelumnya mengamuk di Kantor Polsek Cisauk setelah dirinya mengetahui istrinya dilecehkan.

Dalam video yang beredar, polisi itu didatangi oleh seorang pria yang diduga suami korban

Ia lalu merekam Aiptu Sugiri yang sedang duduk. 

Sang perekam menuding Aiptu Sugiri telah melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya. 

"Ini polisi yang jaga di Muncul (Tangerang Selatan), ini meraba-raba istri saya nih. Ini udah pelecehan seksual ini. Ini polisi macam apa, macam apa, buset dah, kayak begini," sang suami teramat marah dengan pelaku

Bahkan, diduga Aiptu Sugiri telah melakukan aksi bejatnya tak cuma sekali. 

Sang suami membeberkan bahwa pelaku telah melecehkan sebanyak dua kali. 

"Enggak terima lah, ini udah kejadian 2 kali nih. Nih Mukanya Sugiri," katanya geram. 

Suami korban mengancam melaporkan tindakan bejat Aiptu Sugiri ke polisi intel. 

Saat ditekan oleh suami korban, polisi tersebut hanya membisu. 

Namun, setelah ditekan terus menerus, akhirnya polisi tersebut mengakui perbuatannya.

"Maksudnya apa seperti itu pak? Jangan mentang-mentang bapak polisi," bentak sang suami. 

"Saya enggak terima sebagai lakinya. Ini polisi yang meraba-raba istri saya nih. Ini udah pelecehan seksual nih. Udah enggak beres nih macam apa polisinya," katanya. 

Selanjutnya beredar percakapan chat terkait dengan penyebab sang suami melabrak oknum polisi tersebut. 

Dalam salah satu potongan chat, terkuak perbuatan polisi yang melakukan pelecehan seksual terhadap korban

Sang polisi itu hendak memesan es kopi kepada korban

Namun, saat memesan kopi, polisi bertindak bejat dengan melakukan pelecehan terhadap korban

 

Kapolsek Cisauk Minta Maaf 

 Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyampaikan permintaan maaf usai salah satu anggotanya, Aiptu Sugiri diduga melecehkan istri orang.

"Kami memohon maaf dan menyesal terkait perilaku anggota kami yang menciderai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan," ujar Dhady Arsya di Kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (11/4/2025).

Peristiwa pelecehan itu bakal menjadi bahan evaluasi internal bagi Polsek Cisauk untuk memperbaiki sikap dan perilaku anggota di lapangan.

"Hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk berbuat lebih baik lagi," kata dia.

Adapun Aiptu Sugiri langsung ditangkap oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 Saat ini, Aiptu Sugiri dikenai sansksi penempatan khusus atau patsus di Polres Tangerang Selatan.

"Personel tersebut sejak tadi malam telah diamankan oleh Propam Polres Tangsel, kemudian telah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Dhady.

Viral

Diketahui, peristiwa tersebut ramai di media sosial usai seorang pria bernama Pandi mengamuk di kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang karena mengaku istrinya menjadi korban pelecehan polisi pada Selasa (8/4/2025).

Aksi pria itu terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @kabarjakarta24 pada Kamis (10/4/2025) dan viral di media sosial.

Dalam video itu, terdengar suara Pandi tengah mengomel ke salah satu anggota Polsek Cisauk yang diduga pelaku pelecehan. Pandi marah-marah sambil merekam terduga pelaku.

"Ini polisi yang jaga di Muncul, meraba-raba istri saya nih. Ini sudah pelecehan seksual ini nih. Ini enggak beres polisinya nih, macam apa ini, buset," ujar Pandi dalam video itu.

Sementara, dalam video itu, polisi yang diduga menjadi pelaku pelecehan hanya diam dan tidak menggubris Pandi.

Tak lama, terdengar suara pria lain yang diduga juga anggota Polsek Cisauk meminta Pandi untuk tenang dan menghentikan aksinya merekam.

"Udah, udah, nanti kita selesaikan," kata polisi tersebut.

Namun, Pandi tidak mau dan memilih untuk tetap melanjutkan aksinya.


"Enggak terimalah. Ini sudah kejadian dua kali nih," kata dia.

Kemudian, kamera kembali diarahkan ke wajah polisi terduga pelaku.

"Nih, ini mukanya," ucap Pandi.

Namun, Dhady mengirimkan sebuah video rekaman Pandi yang menyebut kasus ini telah diselesaikan secara damai melalui proses mediasi.

Dalam video itu, terlihat Pandi menyampaikan klarifikasi didampingi sang istri. Pandi mengatakan, kesepakatan damai dicapai tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

"Kami sudah menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan damai, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak mana pun," ujar Pandi.

Pandi juga menyampaikan keberatan atas masih beredarnya video ia marah-marah di Polsek Cisauk di media sosial.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pihak yang telah mengunggah video itu segera menghapusnya.

"Saya merasa tidak nyaman dan keberatan atas viralnya video tersebut. Saya minta tolong kepada admin-admin yang sudah memosting, agar segera menghapus videonya karena masalah ini sudah selesai lewat mediasi," lanjut dia.

Baca juga: Pemkab Berharap Wings Air Dapat Terus Terbang ke Nagan Raya

Baca juga: Sehari Menjabat, Kapolres Lhokseumawe Ikut Langsung Sholatkan Jenazah Personel Polairud

Baca juga: Lhokseumawe Hujan Deras, Cek Prediksi Cuaca Bener Meriah Hingga Langsa Sampai Tiga Hari Kedepan

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kronologi Personel Polsek Cisauk Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Penjual Kopi

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved