Profil Muhammad Arif Nuryanta Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Punya Harta Rp 3,1 Miliar
Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap untuk kasus pemberian fasilitas CPO
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan 10 Januari 2025, Arif memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3,1 miliar atau Rp 3.168.401.351
Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Arif berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 1,2 miliar.
Dia tercatat memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Sidenreng, Rappang, dan Kota Tegal.
Arif juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 154.000.000.
Alat transportasi tersebut berupa dua kendaraan, yaitu motor merek Honda dengan nilai Rp 4.000.000, dan mobil bermerek Honda CRV dengan nilai 150.000.000.
Selain itu, Arif juga memiliki surat berharga sebesar Rp 1,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp 91.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 515,8 juta.
Kemudian, harta lainnya Rp 72.000.000. Dengan demikian, total kekayaan Arif sebesar Rp 3,1 miliar.
Baca juga: Serangan Israel terhadap Rumah Sakit al-Ahli bertujuan Kurangi Jumlah Penduduk di Gaza Utara
Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini Mendekati Rp 2 Juta per Gram di Akhir Pekan! Berikut Daftarnya
Baca juga: Kapan Batas Waktu Puasa Syawal, Haruskah Berurutan? Simak Niat dan Ketentuannya
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Atasi Aksi "Ninja Sawit" Polres Abdya Tingkatkan Patroli |
![]() |
---|
Naik Tipis, Segini Harga Sawit Per Kilogram di Tingkat Petani Aceh Singkil |
![]() |
---|
Musim Kemarau Melanda, Tanaman Sawit Warga Singkil Kekeringan |
![]() |
---|
Dorong Industri Sawit Ramah Anak di Aceh, Ini yang Harus Dilakukan Pengusaha dan Stakeholder |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.