Berita Aceh Timur
Sopir Hiace Tabrak Truk di Aceh Timur Hingga Sebabkan 1 Penumpang Meninggal Diduga Konsumsi Sabu
Dugaan ini diperkuat hasil tes urine yang menunjukkan sopir positif mengandung zat Metaphetamine dan Amphetamine.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Dugaan ini diperkuat hasil tes urine yang menunjukkan sopir positif mengandung zat Metaphetamine dan Amphetamine.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Kecelakaan maut yang melibatkan mobil penumpang Toyota Hiace di kawasan Peureulak Barat, Aceh Timur, diduga dipicu pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkotika.
Dugaan ini diperkuat hasil tes urine yang menunjukkan sopir positif mengandung zat Metaphetamine dan Amphetamine.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, melalui Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro, menyampaikan bahwa usai kejadian, pihaknya segera berkoordinasi dengan Dokkes Polres Aceh Timur untuk melakukan tes urine terhadap pengemudi bernama Sukri Siara (32), warga Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.
"Dari hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan terbukti mengandung zat narkotika jenis sabu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Eko, Minggu (13/4/2025).
Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat.
Akibat kejadian ini, satu penumpang Hiace, Famelia Fitri (17), pelajar asal Desa Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca juga: Rumah di Aceh Timur Ludes Terbakar Dini Hari, Tak Ada Korban Jiwa, Hanya Sepmor Sempat Diselamatkan
Sementara itu, satu penumpang lainnya, Muhammad Jeri (43), wiraswasta asal Desa Kala Kemili, Aceh Tengah, mengalami luka berat dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Beberapa penumpang lain yang mengalami luka ringan saat ini masih menjalani perawatan di RS Sultan Abdul Aziz Syah, Peureulak.
Kasat Lantas menegaskan bahwa penggunaan narkotika saat mengemudi merupakan pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
“Pengemudi kendaraan umum memiliki tanggung jawab besar. Kami mengimbau agar tidak mengonsumsi narkoba, alkohol, atau obat-obatan berbahaya lainnya demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Hiace Tabrak Tronton, Seorang Wanita Muda Meninggal Dunia, 10 Orang Luka-luka
Baca juga: VIDEO - Warga Saling Bantu Lewati Alur Sungai, Jembatan Darurat Hagu-Lawang Peudada Mulai Dibangun
Sebelumnya Serambinews.com memberitakan sebuah mobil penumpang Toyota Hiace BK 7216 DQ menabrak bagian belakang truk tronton Mitsubishi BL 8732 DB yang sedang berhenti di bahu jalan.
Kecelakaan tragis itu terjadi di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Gampong Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Eko Suhendro, mewakili Kapolres AKBP Irwan Kurniadi, menjelaskan bahwa truk tronton yang dikemudikan Ismail Z Abidin (56), warga Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, sedang berhenti di bahu jalan dari arah Medan menuju Banda Aceh dengan lampu hazard menyala.
Sementara itu, mobil Toyota Hiace yang dikemudikan Sukri Siara (32), warga Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, melaju dari arah yang sama membawa 11 penumpang.
Saat hendak menyalip truk yang berhenti, dari arah berlawanan muncul kendaraan lain, membuat Hiace tidak memiliki cukup ruang untuk bermanuver.
"Karena tidak ada ruang yang cukup dan pengemudi tidak sempat mengerem, Hiace langsung menabrak bagian belakang kanan truk," jelas Eko.
Baca juga: 10 Manfaat Anggur yang Tak Terduga untuk Kesehatan Tubuh
Akibat tabrakan tersebut, satu penumpang Hiace, Famelia Fitri (17), pelajar asal Desa Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara seorang penumpang lainnya, Muhammad Jeri (43), wiraswasta asal Desa Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, mengalami luka berat.
Sembilan penumpang lainnya, termasuk sopir, mengalami luka ringan.
Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan kendaraan yang terlibat.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan tidak memaksakan diri menyalip jika kondisi jalan tidak memungkinkan.
"Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Patuhi rambu dan peraturan lalu lintas demi mencegah kecelakaan," pungkasnya. (*)
Kisruh Bupati Aceh Timur dan Wali Kota Langsa, Pengamat Komunikasi: Hentikan Polemik |
![]() |
---|
Satuan Brimob Polda Aceh Gegana Pastikan Udara di Sekitar PT Medco Aman |
![]() |
---|
Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector, Jubir KPA Aceh Timur Kecam Wali Kota Langsa |
![]() |
---|
Diduga Minum Racun Rumput, Seekor Gajah Jantan Ditemukan Mati di Ladang Warga Aceh Timur |
![]() |
---|
Besok, Mantan Bupati Aceh Timur Rocky Dipanggil Kejari, Dugaan Kasus Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.