Gaji dan Harta Kekayaan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO, Kekayaan Djuyamto Capai Rp 2,9 M
Tiga hakim PN Jakarta Pusat diduga menerima uang senilai Rp 22,5 miliar dalam kasus suap dan gratifikasi ekspor CPO.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Berikut gaji dan kekayaan tiga hakim yang terlibat dalam kasus suap ekspor CPO.
Tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diduga menerima uang senilai Rp 22,5 miliar dalam kasus suap dan gratifikasi vonis lepas atau ontslag terhadap tiga terdakwa korporasi ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Ketiga hakim itu telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Mereka adalah Djuyamto selaku Ketua Majelis Hakim, Agam Syarif Baharudin selaku hakim anggota dan Ali Muhtarom sebagai hakim AdHoc.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengatakan total uang tersebut diterima para tersangka sebanyak dua tahap.
Pertama, Rp 4,5 miliar dengan pesan agar perkara ekpor CPO diatasi.
Lalu yang kedua sebesar Rp 18 miliar agar kasus tersebut divonis lepas.
Lalu berapa gaji dan harta kekayaan tiga hakim saat ini?
A. Hakim Djuyamto
Dikutip dari situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025), golongan dan pangkat Djuyamto saat ini adalah Pembina Utama Madya (IV/d).
Dengan NIP (Nomor Induk Pegawai) 196712181994031006 menandakan Djuyamto pertama kali diangkat jadi PNS tahun 1994.
Dengan kata lain, Djuyamto telah menjadi PNS selama 31 tahun.
Merujuk PP Nomor 44 Tahun 2024, gaji hakim di Indonesia yang terbaru terbagi atas golongan dan masa kerja.
Untuk hakim golongan IV dengan masa kerja 31-32 tahun maka gajinya adalah sebesar Rp 5.399.900 hingga Rp 6.373.200 per bulan.
Sementara tunjangan Djuyamto sebagai hakim utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Kelas IA) adalah Rp 28.500.000 per bulan.
Hakim Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO
Djuyamto
Ali Muhtarom
Agam Syarief Baharudin
Serambi Indonesia
ekspor CPO
Serambi Ekraf Awards Menambah Motivasi Usaha Ekonomi Rakyat di Bireuen |
![]() |
---|
Jangan Salahkan Perempuan: Melihat Fenomena Gugatan Cerai dalam Bingkai Sosial yang Lebih Luas |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tengah Dianugerahi Serambi Ekraf Award 2025 atas Pelestarian Souvenir Kerawang Gayo |
![]() |
---|
VIDEO Geger! Saraya al-Quds Luncurkan Serangan Mortir Mematikan ke idf di Khan Yunis |
![]() |
---|
Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Aceh, Ibunya Menangis dan Memeluk Anaknya Saat Bertemu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.