Berita Banda Aceh

Ketua Majelis Ulama Aceh Diundang ke Uni Emirat Arab, Isi Materi pada Seminar Fatwa Isu Kontemporer

Menyahuti undangan tersebut, Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali hadir dengan membawa makalah berjudul “Kewarganegaraan dan Rasa Kebersamaan:

Editor: Faisal Zamzami
FOR SERAMBINEWS.COM
KETUA MPU - Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H. Faisal Ali, kembali mendapat undangan untuk memberikan materi pada seminar internasional di luar negeri di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H. Faisal Ali, kembali mendapat undangan untuk memberikan materi pada seminar internasional di luar negeri.

Kali ini, undangan untuk Ketua MPU Aceh datang dari Universitas Syaikh Muhammed bin Zayed untuk Humaniora atau Mohamed Bin Zayed University for Humanities (MBZUH) yang bermarkas di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Saat dihubungi Serambinews.com, Senin (14/4/2025), Tgk Faisal Ali sudah berada di Abu Dhabi untuk memenuhi undangan dimaksud.

“Saya hadir bersama Abon Muhib (Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuthabary, M.Ag), selaku Wakil Ketua MPU Aceh,” tulis Tgk Faisal Ali melalui pesan WhatsApp kepada Serambinews.com.

Data diperoleh Serambinews.com, undangan kepada Ketua MPU Aceh untuk mengisi materi seminar internasional di Universitas Mohamed Bin Zayed ini ditandatangani oleh Dr. Khalifa Mubarak Zahari, (Direktur Universitas) pada tanggal 29 April 2025.

Dalam undangan tersebut, Ketua MPU Aceh diundang untuk hadir dan memberi materi pada acara Konferensi Studi Islam Ketiga dengan tema “Kewarganegaraan, Identitas, dan Nilai-Nilai Koeksistensi”.

Kegiatan ini berlangsung di Abu Dhabi Uni Emirat Arab pada tanggal 15 dan 16 April 2025.

Konferensi ini akan membahas topik-topik utama berikut:
1.    Kewarganegaraan dan Kepemilikan: Pendekatan Filosofis dan Dimensi Nilai
2.    Kewarganegaraan dalam realitas kontemporer
3.    Kewarganegaraan dan Tantangan Masa Depan: Peluang dan Harapan.

Baca juga: Ketua MPU Aceh Singkil Diminta Fatwa Halalkan Bunuh Buaya, Begini Tanggapan Wagub Aceh dan Bupati


Menyahuti undangan tersebut, Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali hadir dengan membawa makalah berjudul “Kewarganegaraan dan Rasa Kebersamaan: Pendekatan Filsafat dan Dimensi Nilai.”

Dalam makalah setebal 14 halaman yang disusun dalam bahasa Arab itu, Tgk Faisal Ali mengupas tentang kewarganegaraan dalam realitas kontemporer, pandangan Islam menyikapi bentuk negara bangsa, status non-Muslim dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta realitas dan tantangan kewarganegaraan dalam dunia modern.

“Menuju masa depan, penting untuk membangun paradigma baru kewarganegaraan Islam yang inklusif dan humanistic, berbasis maqaṣid al-shari‘ah, serta mengedepankan dialog dan koeksistensi damai,” demikian antara lain bunyi makalah tersebut.

Terkait dialog dan koeksistensi damai ini, Tgk Faisal Ali mengutip pendapat Fakhruddin al-Razi dalam kitab kTafsir al-Kabir yang menjelaskan makna QS. al-Ḥujurāt: 13 sebagai penegasan bahwa keberagaman etnis dan sosial adalah bagian dari sunnatullah, yaitu kehendak dan hukum alam ciptaan Allah.

“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, lalu Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal.”

Menurut al-Razi, ayat ini mengajarkan bahwa perbedaan bukanlah sumber permusuhan, melainkan landasan untuk membangun dialog, saling menghormati, danhidup berdampingan secara damai.

Islam tidak mengajarkan penyeragaman, tetapi mendorong koeksistensi yang adil dengan menjadikan takwa sebagai ukuran utama kemuliaan. Bukan suku, ras, atau status sosial.

Baca juga: Ketua MPU Aceh Ingatkan Tiga Hal Dalam Niat Puasa: Tidak Sah Amal Puasa Kecuali Ada Niat

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved