Modus Pria FW Tipu Wanita Rp54 Juta di Kulon Progo, Uang Habis untuk Judi Online
Penipuan ini terjadi pada 2 Maret 2025 dan dilakukan dengan modus peretasan akun keuangan digital korban.
Dalam waktu kurang dari setahun, ia berhasil meraup uang hingga Rp90 juta dari para korbannya.
"Uangnya sudah habis saya gunakan untuk judi online," kata FW, yang bekerja sebagai serabutan.
FW kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 45a ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga: 3 Hakim ‘Nakal’ Bergaji Rp 34,8 Juta Perbulan Ditangkap Kejagung RI, Terima Suap Dikasus Ekspor CPO
Baca juga: VIDEO - Pante Paku Jangka Bireuen Destinasi Wisata Keluarga yang Menjanjikan
Baca juga: Ketua Majelis Ulama Aceh Diundang ke Uni Emirat Arab, Isi Materi pada Seminar Fatwa Isu Kontemporer
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Cerita Warga Kulon Progo Kena Retas Penipu Online, Waspada! Begini Modusnya
Datangi Kosan Cewek Dini Hari, Pria di Bone Tewas Ditikam Pemilik Kos |
![]() |
---|
Adi Syok Istrinya Tewas di Hotel usai Check In Bareng Pria Lain, Minta Pelaku Dihukum Berat |
![]() |
---|
Cara YL Kuras Dana Desa Rp 1 Miliar, Sisakan Saldo Kas Desa Rp 47.000, Kini Kabur Tanpa Jejak |
![]() |
---|
Suami di Kendari Hantam Istri dengan Batu Bata, Malu Dimaki Depan Umum |
![]() |
---|
Daftar 51 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Teridentifikasi, Sisa 13 Jasad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.