Cara YL Kuras Dana Desa Rp 1 Miliar, Sisakan Saldo Kas Desa Rp 47.000, Kini Kabur Tanpa Jejak

“Setelah ada konfirmasi dari pihak kecamatan dan pendamping, saya langsung cek rekening koran.

Editor: Faisal Zamzami
Via Kompas.com
ILUSTRASI DANA DESA - YL yang kabur setelah diduga korupsi dana Desa Petir, Kabupaten Serang, Banten, kini masih buron. 

SERAMBINEWS.COM - Terungkap cara YL menguras dana desa Rp1 Miliar, disisakan hanya Rp47 ribu. 

YL yang kabur setelah diduga korupsi dana Desa Petir, Kabupaten Serang, Banten, kini masih buron.

Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten digegerkan dengan raibnya Dana Desa (DD) mencapai miliaran.

Tak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat penyelewengan ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Aktor utama di balik raibnya dana desa tahun anggaran 2025 ini diduga adalah YL, Bendahara Desa Petir.

YL diduga membawa kabur dana desa tahun anggaran 2025 senilai Rp1 miliar.

YL yang menjabat sebagai bendahara atau kaur keuangan Desa Petir itu diketahui mentransfer dana desa dari rekening kas desa ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan kepala desa.

Kini, keberadaannya tidak diketahui setelah menghilang sejak akhir September 2025.

Kasus dugaan korupsi itu juga sudah naik ke tahap penyidikan.  

"Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan, red)," ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady kepada TribunBanten.com, Sabtu, (11/10/2025).

Baca juga: Dana Desa Rp 1 Miliar Hilang, Saldo Kas Desa Tinggal Rp 47.000, Kades Kaget, Terungkap Pelakunya

Awal Terungkap

Kepala Desa Petir, Wahyudi membenarkan terkait adanya dugaan penggelapan tersebut.

"Itu benar bahwa dana desa dari Desa Petir digelapkan oleh saudara YS selaku bendahara desa," kata Wahyudi, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, kasus itu terungkap setelah pihak kecamatan menginformasikan adanya kejanggalan pada laporan keuangan desa.

Wahyudi mengaku kaget saat mengetahui aliran dana desa mengalir ke rekening pribadi YS.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved