4 Fakta Sekar Arum Widara Aktris Kolosal Belanja Pakai Uang Palsu, Bukti Rp 223,5 juta Disita Polisi

Sekar Arum Widara ditangkap polisi setelah membawa dan menggunakan lembaran uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan wilayah Bangka, Mampang, Jakarta

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
UANG PALSU - Bintang sinetron "Angling Darma", Sekar Arum Widara menjadi sorotan terkait kasus dugaan mengedarkan uang palsu.  

SERAMBINEWS.COM - Bintang sinetron "Angling Darma", Sekar Arum Widara menjadi sorotan terkait kasus dugaan mengedarkan uang palsu

Sekar Arum Widara ditangkap polisi setelah membawa dan menggunakan lembaran uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan wilayah Bangka, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Saat Sekar ditangkap, polisi mengamankan barang bukti 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta serta dua ponsel iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.

Sekar saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi telah membenarkan penangkapan Sekar Arum terkait kepemilikan uang palsu. Tak sendiri, ia ditangkap bersama suami sirinya.

"Jadi betul kami sudah mengamankan dan melakukan penahanan seorang perempuan inisial SAW dengan ada saksi yang mengaku sebagai suami siri SAW," ujar Kompol Nurma Dewi pada Senin (14/4/2025) dikutip dari Kompas.com. 

Kemudian pada Jumat (4/4/2025), Sekar Arum telah ditetapkan sebagai tersangka dua hari setelah ditangkap

Namun ternyata, pergerakan Sekar Arum ini telah menarik perhatian pihak berwajib sejak sebelum penangkapan terjadi. 

Saat ini, polisi tengah menggali keterangan dari Sekar Arum yang rupanya sulit dimintai keterangan.

Baca juga: Sosok Sekar Arum Widara, Mantan Artis yang Bawa Uang Palsu Rp223 Juta Belanja di Mall

Berikut fakta-fakta seputar kasus dugaan peredaran uang palsu Sekar Arum Widara

 

Terendus tiga hari sebelum ditangkap

Pihak kepolisian telah memantau pergerakan Sekar Arum sejak menginap di sebuah hotel tiga hari sebelum diringkus. 

"(Menginap) di hotel itu sudah tiga harian (sebelum ditangkap)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo pada Senin (14/4/2025) dilansir dari Kompas.com.

Kemudian, polisi menggeledah kamar hotel tempat Sekar Arum menginap sebelumnya. 

Setelah penggeledahan dilakukan, kepolisian menyita uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 2.235 lembar, dua ponsel iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi. 

Berdasarkan penemuan tersebut, dugaan polisi bahwa penginapan menjadi titik penting distribusi atau penimpanan uang palsu semakin menguat. 

Sikap Sekar Arum menghambat penyelidikan polisi

Saat diperiksa, Sekar Arum memberikan keterangan yang berubah-ubah. 

Sikap tidak konsisten itu menyulitkan penyidik ketika mencari tahu asal muasal uang palsu tersebut. 


Pada awalnya, Sekar Arum mengaku bahwa uang palsu itu didapat usai menagih utang. 

"Bilangnya hasil penagihan utang, besoknya keterangannya beda lagi," ujar Adrian. 

Sejauh ini, polisi masih berusaha mencari kebenaran dari keterangan tersangka. 

"Masih kami dalami dari mana uang itu, dia masih bungkam. Belum jujur," ungkapnya. 

Lebih lanjut, kebohongan tersangka membuat polisi menarik ada dua kemungkinan. Pertama, Sekar Arum diduga sebagai pelaku tunggal yang tengah panik. 

Kedua, polisi menduga mantan aktris kolosal itu bagian dari jaringan yang lebih besar.

Keterangan berubah-ubah membuat polisi menduga ada pihak lain yang harus dilindungi. 

Baca juga: Edarkan Uang Palsu, Dua Warga Aceh Jaya Dibekuk Polisi

Berhasil mengelabui kasir saat berbelanja dengan uang palsu

Sebelum akhirnya diringkus pihak kepolisian, Sekar mencoba membelanjakan uang palsu itu sebanyak tiga kali.

Pada percobaan pertama, ia mengelabui kasir untuk membeli makanan dan minuman. 

Selanjutnya, ia membeli barang serupa untuk kedua kalinya du tempat yang sama. 

Saat melakukan percobaan kedua, kasirnya berbeda dan meragukan uang dari Sekar Arum. Sehingga, transaksi tersebut dibatalkan. 

Tak sampai di sana saja, ia berusaha membelanjakan uang palsu itu untuk perabotan rumah seharga Rp 1 juta lebih.

Akan tetapi, kasir meragukan keaslian uang dan tidak mau menerimanya. 

Kemudian, pihak keamaan mal melaporkan Sekar Arum ke Polres Mampang hingga pada akhirnya ditangkap

 

Baca juga: Kronologi Pengungkapkan Pabrik Uang Palsu di Bogor, Rp 3,3 Miliar Diamankan

Kronologi penangkapan Sekar Arum

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara karena diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 223 juta.

"Kami menangkap pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB dengan lembaran pecahan uang senilai Rp223,5 juta, " kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, dikutip dari Antara, Sabtu (12/4/2025).


Teddy menerangkan, kejadian berawal saat pelaku berhasil melakukan pembayaran dengan uang palsu di supermarket mal.

Hari yang sama, tersangka mencoba melakukan transaksi pembelian lagi di supermarket yang sama.

Namun, kali ini kasir yang berjaga beda dari pembelian pertama..

"Pada saat melakukan pembayaran kasir melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," men.

Lalu, pelaku mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya dengan memberikan uang tunai palsu kepada kasir. Sang kasir toko mengeceknya kemudian ditemukan uang palsu.

Pihak keamanan langsung menangkap Sekar Arum. Perempuan itu diketahui sudah melakukan aksi peredaran uang palsu lebih dari dua kali.

"Kemudian keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel," lanjut Teddy.

Terancam hukuman penjara 15 tahun

Akibat perbuatannya, Sekar Arum terancam hukuman 15 tahun penjara. Ia dijerat sejumlah Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo. Pasal 36 ayat (2) dan (3) UU Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP.

"Pasal yang diterapkan di sini yaitu Undang-undang 23 tentang mata uang Pasal 26 dan 36, lanjut dengan Pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," papar Kompol Nurma Dewi. 

 

 

Profil Sekar Arum Widara

Sekar Arum Widara lair pada 2 November 1984 di Kota Bogor, Jawa Barat. Usianya kini 41 tahun.

Menurut laman PDDikti Kemendiktisaintek, Sekar diketahui meraih gelar Sarjana Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI) pada tahun ajaran 2012/2013.

Sekar dikenal sebagai artis drama kolosal Angling Dharma produksi Genta Buana Pitaloka yang ditayangkan perdana 3 Mei 2000 hinga 30 November 2005 di saluran televisi Indosiar.

Dia pernah membagikan kabar di media sosial terkait pekerjaannya sebagai presenter acara Pendekar di Trans 7 sekitar 2011. Sejak itu, dia tidak terlihat aktif di acara televisi lagi.

Setelah vakum dari dunia hiburan, dia maju menjadi calon legislatif DPRD Kota Bogor dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP pada Pemilu 2014.

Meskipun begitu, upaya pencalonannya untuk daerah pemilihan (dapil) 5 Bogor Utara dengan nomor urut 8 tidak membuahkan hasil.

Perempuan ini kemudian pindah haluan dengan menekuni karier sebagai karyawan swasta bidang konsultan profesional.

Baca juga: Terungkap Sosok Pria Nyamar Jadi Wanita di Masjid Mataram, Farhan Rifqi Stres Gagal Jadi Dewan

Baca juga: Polres Aceh Utara Limpahkan Berkas Kasus Penjualan BBM Subsidi Tanpa Izin Usaha ke Jaksa.

Baca juga: Viral AI Bikin Bukti Transfer Palsu, Bank Indonesia Beri 7 Tips Terhindar Modus Penipuan, Teliti!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved