Kemelut Bank Aceh Terus Berlarut, Dewan Komisaris Jadi Sorotan

Peran dewan komisaris pun disorot. Dewan komisaris harusnya proaktif dalam upaya melengkapi governace structure Bank Aceh.

Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Amal Hasan, mantan direksi Bank Aceh yang juga Ketua Umum IKA USK (Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala). 

SERAMBINEWS.COM - Kemelut Bank Aceh terkait kelengkapan struktur manajemen bank masih belum berakhir.

Peran dewan komisaris pun disorot. Dewan komisaris harusnya proaktif dalam upaya melengkapi governace structure Bank Aceh.

"Dewan komisaris harus segera melakukan berbagai upaya secara maksimal untuk meretas kebuntuan dan tersanderanya bank dari kisruh isu politisasi yang kontraproduktif," kata mantan Direktur Bank Aceh, Amal Hasan SE MSi.

Idealnya sambung dia, yang harus menjadi prioritas saat ini adalah percepatan proses untuk memenuhi kelengkapan governance structure kepengurusan di jajaran dewan komisaris dan dewan direksi.

Bukan sebaliknya, tertumpu pada perdebatan pelaksana tugas (plt) direktur utama yang mekanisme pengaturan sudah diatur sedemikian rupa sesuai UU Perseroan, POJK dan AD/ART perusahaan.

"Di sinilah peran dan proaktif dewan komisaris dalam menjalankan fungsinya terkesan masih lemah,"

"Mestinya komisaris harus mampu menjadi navigator antara pemegang, regulator dan direksi dalam menjalankan berbagai kebijakan perusahaan," ungkap Amal Hasan.

Baca juga: Perusahaan Surya Darmadi Raup Rp 2,2 Triliun Hasil Korupsi, Uangnya Dibeli Helikopter hingga Kapal

Baca juga: VIDEO Rusia Ingin Papua Jadi Pangkalan Pesawat Militer Moskow

Amal Hasan yang juga Ketua Umum IKA USK (Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala) ini menambahkan, dengan kondisi Bank Aceh saat ini dimana dewan komisaris berjumlah dua orang dan direksi tiga orang, tentu akan sulit untuk menyelesaikan berbagai persoalan secara efektif.

Ditambah lagi dengan belum terwakilinya unsur-unsur pihak independen dengan kredibilitas yang handal dan mumpuni seperti unsur praktisi perbankan dan analis ekonomi/bisnis, serta akademisi di jajaran komisaris. 

Menurutnya, hal ini penting agar langkah-langkah berikutnya dalam pengelolaan bank dapat dilakukan secara simultan, terukur dan terstruktur sesuai dengan prinsip-prinsip GCG dan tatakelola yang sudah ditetapkan oleh regulator. 

Keberadaan Dewan Komisaris dan Direksi ini perlu segera diupgrade dan diperkuat secara kuantitas dan kualitas sesuai dengan kebutuhan bank.

Amal Hasan juga kembali mengingatkan agar polemik Bank Aceh ini harus segera dituntaskan. 

Bila terus berlarut-larut akan berdampak negatif pada eksistensi operasional bank yang lebih luas, di antaranya terganggunya trust nasabah, terhambatnya ekspansi bisnis, dan terganggunya berbagai aspek kinerja bank secara menyeluruh, termasuk kemungkinan terkena sanksi regulator. 

"Berlarut-larutnya penyelesaian isu bongkar pasang manajemen tersebut akan berpotensi menimbulkan degradasi moral dan menurunnya etos kerja di internal,"

"Ini sangat berbahaya dan bisa menimbulkan domino efek berkepanjangan," paparnya.

Baca juga: Muhammad Syafril Firdaus Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien Ditangkap Polisi, 2 Korban Melapor

Baca juga: Sosok Muhammad Syafril Firdaus, Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien, Dikenal Cabul

Amal Hasan berharap agar semuanya fokus pada penguatan kelembagaan bank yang salah satunya segera memenuhi kelengkapan struktur managemen Bank Aceh yang memiliki integritas, kredibilitas dan kapabilitas yang handal, baik di jajaran komisaris maupun direksi.

Meski demikian, di tengah keprihatinannya, Amal Hasan tetap meyakini bahwa badai dan awan mendung yang sedang menerpa Bank Aceh ini akan segera berakhir.

“Kita tentu tidak berharap hal-hal yang lebih buruk akan terjadi, tetapi situasi dan kondisi seperti ini juga tidak boleh dibiarkan mengalir begini terus,"

"PSP harus mengambil langkah-langkah taktis secepatnya dengan melibatkan dan mengajak pihak pihak yang patut dan memahami historis serta kronologis isu-isu fundamental Bank Aceh,"

"Kebijakan dan terobosan yang diambil untuk keluar dari problem ini harus dapat memberikan harapan dan kenyamanan bagi semua pihak, terutama kepada nasabah dan masyarakat Aceh secara menyeluruh, serta mitra bisnis Bank Aceh”  pungkas Amal Hasan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved