Kemelut Bank Aceh Mencuat di Sidang Paripurna DPRA, Sudah Tiga Tahun Auto Pilot

Kemelut kepemimpinan yang terjadi di Bank Aceh mencuat dalam Sidang Paripurna DPR Aceh.

Editor: Yocerizal
Tangkapan layar Youtube DPRA
Anggota Komisi III, Hasbasllah SAg, menyampaikan interupsi terkait persoalan Bank Aceh dalam Sidang Paripurna DPR Aceh, Senin (27/5/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Kemelut kepemimpinan yang terjadi di Bank Aceh mencuat dalam Sidang Paripurna DPR Aceh, Senin (27/5/2025). 

Sidang dengan agenda penyampaian rekomendasi DPR Aceh terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024 itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, H Ali Basrah SPd MM.

Adalah Hasbasllah SAg, Anggota Komisi III yang menyampaikan interupsi terkait persoalan Bank Aceh.

Ada dua hal yang disampaikan politisi Partai Aceh ini, pertama terkait dengan proses perizinan investor.

"Hari ini, Pemerintah Aceh sedang menggalakkan adanya investasi di Aceh. Informasi yang kita dapat bahwa hari ini ketika investor melakukan pengurusan izin, ini sangat terkendala di birokrat kita," ungkap Hasballah.

Dia lalu meminta kepada Pemerintah Aceh agar ke depan, di dinas-dinas yang berhubungan dengan roses perizinan, termasuk di dinas pertambangan dan energi agar ditempatkan orang-orang yang berkarakter dan berintegritas.

Hal kedua yang disampaikannya adalah terkait Bank Aceh. Ia berharap persoalan manajemen Bank Aceh ini bisa secepatnya diselesaikan dengan segera menunjuk manajemen bank yang defenitif.

"Menyangkut dengan Bank Aceh, hari ini sudah hampir tiga tahun Bank Aceh seperti auto pilot. Ke depan mohon disegerakan didefenitifkan manajemennya," pinta Hasballah.

Baca juga: SAH, Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe Resmi Jadi Universitas Islam Negeri

Baca juga: 5 Pejabat BPKD Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Pajak di Aceh Barat

Terpisah, Serambinews.com juga menerima pernyataan tertulis dari Wakil Ketua Komisi III DPRA, Armiyadi, yang mendorong dilakukannya transformasi menyeluruh terhadap Bank Aceh.

Hal ini sebagai upaya strategis untuk memperkuat kinerja bank daerah dalam menopang dan mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh.

Armiyadi menegaskan bahwa Bank Aceh memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang. Baik dari sisi kinerja keuangan maupun sebagai agen perubahan (agent of change) dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Bank adalah lembaga intermediasi yang memiliki peran vital dalam menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk pembiayaan modal kerja, investasi, serta konsumsi,"

"Bank juga menyediakan berbagai produk dan jasa keuangan yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Bank Aceh harus dikelola secara profesional, kompeten, dan independen agar dapat menjaga kepercayaan publik dan memberikan kontribusi maksimal terhadap perekonomian regional. 

Dalam konteks ini, transformasi Bank Aceh dinilai sebagai kebutuhan mendesak yang menyentuh seluruh lini organisasi.

Baca juga: Seorang JCH Asal Pidie Meninggal Dunia di Mekkah, Dishalatkan di Masjidil Haram

Baca juga: Raja Sayang Perintah Semua Ruang Pelayanan RSUD Nagan Raya Dilengkapi CCTV Terkoneksi ke Ruang Wabup

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved