Berita Aceh Timur
Satreskrim Polres Aceh Timur Cek Timbangan Toko Emas, Pastikan Tak Ada Kecurangan
“Pengecekan ini bertujuan memastikan tidak ada praktik curang dalam penjualan emas, baik dari sisi kadar
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nur Nihayati
“Pengecekan ini bertujuan memastikan tidak ada praktik curang dalam penjualan emas, baik dari sisi kadar
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Pasca Idulfitri, antusiasme masyarakat Aceh Timur dalam berinvestasi emas mengalami lonjakan signifikan.
Sejumlah toko emas di daerah ini mencatatkan peningkatan transaksi hingga 30 persen, seiring tren masyarakat yang semakin melirik logam mulia sebagai instrumen investasi aman.
Peningkatan ini juga dipicu oleh ketegangan geopolitik global, seperti perang tarif antara Amerika Serikat dan China, yang turut mendorong harga emas melambung dalam beberapa hari terakhir.
Meski harga tinggi, minat masyarakat untuk membeli emas tetap tinggi.
Pantauan harga emas di sejumlah toko pada Senin (14/4), menunjukkan, emas 22 karat dijual seharga Rp 5.700.000 per mayam (setara 3,3 gram), emas 23 karat Rp 5.900.000 per mayam.
Emas 24 karat Rp 6.100.000 per mayam.
Melihat geliat transaksi yang meningkat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), yang dipimpin oleh Ipda Deva Reynaldi Wirsa, S.Tr.K., M.H., melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko emas.
Kegiatan ini turut melibatkan UPTD Metrologi Kabupaten Aceh Timur serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM setempat.
Pemeriksaan difokuskan pada keakuratan timbangan yang digunakan penjual.
Petugas UPTD Metrologi membawa anak timbangan standar (1, 2, 5, dan 10 gram) untuk memastikan takaran sesuai ketentuan.
Hasilnya, seluruh timbangan dinyatakan akurat dan tidak ditemukan adanya kecurangan.
“Pengecekan ini bertujuan memastikan tidak ada praktik curang dalam penjualan emas, baik dari sisi kadar maupun takaran.
Hal ini penting agar hak konsumen tetap terlindungi, terlebih harga emas saat ini sangat fluktuatif,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau para pemilik toko emas untuk meningkatkan kewaspadaan keamanan.
Mereka diminta memastikan kamera CCTV berfungsi aktif dan tidak segan menghubungi Call Center Polri 110 jika terjadi hal mencurigakan.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar melakukan transaksi jual beli emas hanya di toko yang terpercaya, guna menghindari potensi penipuan atau kejahatan lainnya,” pungkas Adi.(*)
RPIA Medco Tumbuhkan Potensi Anak dan Warga di Aceh Timur |
![]() |
---|
5 Nelayan Aceh Timur Akan Dipulangkan dari Thailand Rabu, 3 September 2025 |
![]() |
---|
IPPAT Sesali Pernyataan Wali Kota Langsa, Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Terima Pengaduan Warga, Haji Uma Kirim Bantuan Sembako Untuk Pengungsi Dampak Bau Gas di Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.