Tampang 3 Pelaku Begal yang Bacok Polisi di Bekasi, Ternyata Pernah Dipenjara Selama Tiga Tahun

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi begal tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
dok. Polres Metro Bekasi
BEGAL POLISI - Polres Metro Bekasi mengungkap tiga pelaku begal anggota polisi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (14/4/2025). Tiga pelaku itu berinisial DE (25), AR (22) dan SD (19). Satu dari tiga pelaku merupakan residivis kasus serupa. 

SERAMBINEWS.COM - Pelaku begal terhadap anggota Sat Samapta Polres Metro Bekasi Briptu Abdul Azis berhasil ditangkap.

Briptu Abdul Azis menjadi korban begal di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara pada Rabu (2/4/2025) dinihari.

Polres Metro Bekasi berhasil menangkap komplotan begal yang menyasar anggota polisi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi kejam ini berinisial DE (25), AR (22), dan SD (19).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi begal tersebut.

DE adalah eksekutor yang membacok korban, AR berperan sebagai joki, dan SD sebagai penadah yang membeli sepeda motor milik korban seharga Rp3,8 juta.

"Tersangka DE ternyata seorang residivis kasus serupa dan ditahan di Lapas selama tiga tahun penjara," kata Mustofa saat konferensi pers pada Senin (14/4/2025).

Ia melanjutkan, pelaku DE pernah beraksi di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bekasi dan aksinya terhadap anggota polisi itu lokasi yang ketiga.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit.

DE mengaku tidak mengetahui korban adalah anggota polisi yang baru pulang dari piket saat mudik Lebaran.

Adapun barang bukti diamankan STNK, BPKB, jaket,  celana PDL warna hitam kondisi kotor, tas ransel warna hitam dalam kondisi sobek, CCTV, Visum Et Repertum, satu unit kendaran motor honda Scoppy warna Hitam Coklat milik korban dan senjata tajam jenis celurit milik tersangka AR yang digunakan membacok korban.

Atas perbuatannya, dua tersangka DE dan AR dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara tersangka SD dijerat Pasal 480 KUHPidana tentang pendah. Ancaman hukuman 4 tahun.

Baca juga: Tampang Dua Pelaku Begal Polisi di Bekasi Ditangkap, Briptu Abdul Azis Luka Bacok di Bahu dan Jempol

 

 

Kronologi Kejadian

Anggota Sat Samapta Polres Metro Bekasi Briptu Abdul Azis dibegal saat pulang kerja di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara pada Rabu (2/4/2025) dinihari.

Korban yang terluka dibacok pelaku tergeletak di tengan jalan.

Salah satu saksi, Andri (29) mengaku melihat korban dievakuasi warga setempat. Saat itu kondisi jalanan juga sangat sepi.

“Evakuasi awal dilakukan warga sekitar, pas jalan lagi sepi banget, abis azan Subuh sekitar pukul 04.30 WIB,” kata Andri, kepada Kompas.com, di lokasi, Jumat (4/5/2025).

Andri mengaku mengetahui polisi menjadi korban begal dari sang ayah.

Saat itu dia sedang tidur dibangunkan bahwa ada korban terkena bacok senjata tajam.

Dia langsung ke luar rumah dan melihat korban yang tergeletak sempat berjalan sendiri ke pinggir jalan.

“Awalnya korban polisi itu tergeletak di tengah jalan di atas rumput-rumput yang menjadi pembatas jalan. Untungnya, korban masih bisa jalan sendiri ke pinggir atau bahu jalan sekitar 200 meter,” lanjut Andri.

Saat sudah di pinggir jalan, korban langsung lemas karena luka bacok.

“Ada dua luka, di bahu kiri dan jempol tangan kiri, itu kena luka bacok sehingga darahnya mengalir terus,” tutur dia.

Baca juga: Uang Sewa Toko Habis Untuk Judi, Pria di Aceh Utara Nekat Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal

Sementara itu, saksi lainnya, Masud (48) mengungkapkan kondisi korban masih bisa berbicara dengan menyampaikan terima kasih kepada warga yang sudah membantunya.

“Saat masuk ke ambulans, polisi itu masih merespons dan berbicara juga masih bisa mengucapkan terima kasih pak, terima kasih,” kata Masud menirukan polisi yang menjadi korban begal itu.  

Polres Metro Bekasi sedang menyelidiki kasus begal tersebut. Polisi juga sedang memburu pelaku.

"Terkait kasus ini kita masih melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/4/2025).

Peristiwa tersebut bermula Abdul Azis hendak pulang melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat di lokasi, Abdul Azis dipepet dari belakang sebelah kanan oleh 2 orang yang menggunakan sepeda motor.

Lalu korban terjatuh saat kunci kontak motor dimatikan oleh pelaku.

Korban kemudian dibacok pada lengan sebelah kiri dan jempolnya menggunakan celurit, sehingga menyebabkan luka robek.

"Pelaku membawa kabur motor Briptu Abdul Azis serta meninggalkan Briptu Abdul Azis di lokasi TKP," katanya.

 Saat ini Briptu Abdul Azis sedang menjalani perawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca juga: Ratusan Drone Ukraina Serbu Rusia, Kursk Membara, 175 Pasukan Kiev Tumbang dalam Sehari

Baca juga: Kasus 127 Warga Klaten Keracunan hingga 1 Orang Meninggal, 2 Makanan Ini Dicurigai Jadi Penyebab

Baca juga: Air Galon yang Terpapar Sinar Matahari Langsung, Apakah Masih Aman Dikonsumsi? Ini Kata Ahli IPB


Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Begal Bacok Polisi di Bekasi Ternyata Residivis, Sudah 3 Kali Beraksi di Jalan Inspeksi Kalimalang

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved