Berita Nasional

Dana Program Makan Siang Gratis Diduga Terjadi Penggelapan, Ada Pemotongan Rp 2.500 Per Porsi

Salah satu mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan adanya dugaan penggelapan dana Makan Bergisi Gratis (MBG) sebesar Rp 975.375.000.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
MAKANAN BERGIZI GRATIS - Siswa di salah satu sekolah dasar di Kota Sabang menikmati hidangan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dana Program Makan Siang Gratis Diduga Terjadi Penggelapan, Ada Pemotongan Rp 2.500 Per Porsi 

Dana Program Makan Siang Gratis Diduga Terjadi Penggelapan, Ada Pemotongan Rp 2.500 Per Porsi

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Program makan siang gratis yang diluncurkan pemerintah untuk mendukung gizi anak sekolah kini tengah menjadi sorotan publik. 

Dugaan penggelapan dana mencuat setelah ditemukan adanya pemotongan sebesar Rp 2.500 dari setiap porsi makanan.

Salah satu mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan adanya dugaan penggelapan dana Makan Bergisi Gratis (MBG) sebesar Rp 975.375.000.

Penggelapan dana tersebut diduga dilakukan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN). 

Yayasan tersebut bekerjasama dengan mitra dapur di Kalibata yang dikelola Ira Mesra dalam menyediakan makanan untuk program makan siang gratis.

Namun, usai dua tahap menyediakan makanan program tersebut, mitra dapur yang dikelola Ira Mesra tidak kunjung dibayar oleh Yayasan MBN.

Pekerja Dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terlihat sedang menata makanan, Senin (17/2/2025).
Pekerja Dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terlihat sedang menata makanan, Senin (17/2/2025). (For Serambinews.com)

Tidak hanya itu, dalam kerjasama ini juga terjadi perubahan sepihak terhadap harga kontrak per porsi makanan di tengah masa operasional program.

Kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengungkapkan, bahwa permasalahan mulai muncul pada Senin, (24/3/2025).

Saat itu Ira mengetahui adanya perbedaan nilai anggaran untuk kategori penerima makanan, seperti anak-anak PAUD, TK, RA, dan SD.

Dalam kontrak awal, harga disepakati sebesar Rp15.000 per porsi. 

Namun, di tengah pelaksanaan, pihak yayasan secara sepihak mengubah sebagian harga menjadi Rp13.000 per porsi.

Tak hanya itu, hak Ira sebagai mitra dapur juga mengalami pemotongan sebesar Rp2.500 per porsi, baik dari harga awal Rp15.000 maupun harga baru Rp13.000.

Hal ini menyebabkan nilai yang diterima menjadi hanya Rp12.500 atau Rp10.500 per porsi, meski dalam praktiknya, seluruh operasional tetap ditanggung penuh oleh pihak dapur.

"Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500,”

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved