Berita Banda Aceh

Kakanwil Kemenkum Aceh Lantik 38 Notaris dan 3 PPNS, Ini Pesan Meurah Budiman

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam memperkuat pelayanan hukum di daerah serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di I

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Kemenkum Aceh
PELANTIKAN - Prosesi pelantikan notaris dan PPNS di Aula Bangsal Garuda Kemenkum Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/4/2025) 

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam memperkuat pelayanan hukum di daerah serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 38 notaris dan 3 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman

Pelantikan ini berlangsung di Aula Bangsal Garuda Kemenkum Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/4/2025). 

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam memperkuat pelayanan hukum di daerah serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh.

"Ini adalah momen penting yang menandai awal dari tanggung jawab besar.

Menjadi notaris dan PPNS bukan sekadar jabatan, tapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral," ujar Meurah Budiman seperti dikutip dari Aceh.Kemenkum.Go.Id.

Kepada para notaris, Meurah menekankan bahwa posisi mereka sangat strategis dalam kehidupan masyarakat.

Baca juga: Aceh Barat Masuk Program 200 Sekolah Rakyat, Bupati Tarmizi Temui Mensos di Jakarta

Notaris memiliki fungsi vital dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum terhadap berbagai transaksi keperdataan.

"Kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris harus dijaga sebaik-baiknya.

Pelanggaran kode etik atau penyalahgunaan wewenang sekecil apa pun dapat mencoreng nama baik institusi dan melemahkan kepercayaan publik," tegas Meurah.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas notaris tidak hanya sebatas membuat akta, tapi juga memastikan bahwa akta tersebut dibuat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, kepada para PPNS yang dilantik, Meurah mengingatkan bahwa peran mereka sangat penting dalam menegakkan hukum di lingkup administrasi pemerintahan. 

"PPNS adalah perpanjangan tangan negara dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran administrasi tertentu sesuai kewenangannya. Profesionalisme dan kejujuran adalah kunci," katanya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved