Berita Aceh Timur
Tanah Bersertifikat di Aceh Timur Diserobot Oknum Warga, Pemilik Resah
Namun, saat hendak menggarap lahan, ia dihadang oleh dua orang warga berinisial AR dan AH, dengan senjata tajam.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Seorang warga Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Tabrani, harus menelan pil pahit.
Bagaimana tidak, meskipun telah memiliki sertifikat tanah yang sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan miliknya seluas satu hektare, secara terus-menerus diserobot dan digarap oleh oknum warga lain.
Kasus yang sudah dilaporkan ke Polres Aceh Timur sejak tahun 2023 itu, hingga kini tak kunjung menemukan titik terang.
Situasi ini sontak membuat korban merasa diombang-ambing oleh proses hukum.
Tabrani menceritakan, ia membeli tanah tersebut dari warga bernama Samsul Bahri pada tahun 2019.
Setelah resmi memilikinya, ia segera mengurus sertifikat atas nama anaknya yaitu Marhanas.
Baca juga: Warga Tuding Pimpinan Dayah Darussalam Lampoh Tuah Serobot Tanah Adat, Tgk Aminuddin Bantah Begini
Namun, saat hendak menggarap lahan, ia dihadang oleh dua orang warga berinisial AR dan AH, dengan senjata tajam.
"Mereka mengatakan tanah itu masih milik seseorang berinisial ANR,” terang Tabrani kepada Serambinews.com, Kamis (7/8/2025).
“Padahal saya membeli dari Samsul Bahri dan saya sudah memiliki sertifikat," ujar Tabrani, yang merasa heran dengan klaim tersebut.
Mencoba jalur mediasi, Tabrani mengadukan persoalan ini kepada kepala desa.
Setelah diperiksa, kepala desa dan tuha peut gampong menegaskan bahwa tanah tersebut sah milik anak Tabrani, Marhanas.
Baca juga: Marak Perusahaan Sawit Diduga Serobot Tanah Warga, Anggota DPR RI Irmawan Minta HGU Diukur Ulang
Kedua perangkat gampong itu pun mengimbau AR dan AH, untuk tidak lagi menggarap lahan tersebut.
Namun, imbauan itu ternyata sia-sia.
Lahan tetap digarap dan ditanami padi oleh oknum warga tersebut, sementara Tabrani dan keluarga tidak bisa berbuat apa-apa.
serobot tanah
tanah diserobot
tanah bersertifkat diserobot
Aceh Timur
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Kasus Penyelundupan Rohingya ke Aceh Timur, PN Idi Vonis Empat Warga Myanmar |
![]() |
---|
Prajurit TNI Yonif TP 853 BRB Aceh Timur Bantu Petani Panen Padi |
![]() |
---|
Anggota TNI Gugur dalam Kecelakaan Maut di Aceh Timur, Mobil Rusak Parah |
![]() |
---|
Menjelajahi Keindahan Laut Aceh Timur sambil Memancing bersama Idi Fishing |
![]() |
---|
Selundupkan Etnis Rohingya ke Aceh, 4 WN Myanmar Divonis 66 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.