Terungkap Pemasok Uang Palsu ke Sekar Arum, Ternyata Bayu Setyo Sindikat Pabrik Pencetak di Bogor
Mantan artis kolosal, Sekar Arum Widara (40), mendapatkan uang palsu dari seseorang bernama Bayu Setyo (40).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mantan artis kolosal, Sekar Arum Widara (40), mendapatkan uang palsu dari seseorang bernama Bayu Setyo (40).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan, Bayu saat ini sudah ditangkap oleh Polsek Tanah Abang.
“SAW (Sekar Arum Widara) mengaku bahwa B (Bayu Setyo) yang memberikan (uang palsu). Kemudian kami mengejar inisial B, dan B sudah diamankan oleh Polsek Tanah Abang,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).
Bayu diketahui merupakan anggota sindikat pabrik uang palsu di Bogor, Jawa Barat.
Dia sempat bekerja sebagai karyawan Garuda Indonesia, namun sudah tidak aktif sejak 2022.
Sebelum ditangkap, Bayu diketahui tengah menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP). Dia belum kembali beraktivitas atau menjalankan tugas di lingkungan bandara sebelum akhirnya ditangkap.
Meski begitu, Nurma belum bisa menyampaikan apakah Sekar termasuk dalam sindikat tersebut atau tidak.
“Yang jelas, kami dalami dan dikembangkan. Keterangan-keterangan itulah yang kami harus kami kembangkan,” ujar Nurma.
Adapun selain Bayu, sindikat pemalsu uang yang turut ditangkap Polsek Tanah Abang adalah Muh Sujari (45), Budi Irawan (50), Elyas (42), Babay Bahrum Ulum (42), Amir Yadi (70), Lasmino Broto (50), dan Dian Slamet (41).
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menjelaskan, delapan tersangka sindikat pabrik uang palsu di Bogor ini memiliki peran masing-masing.
Muh Sujari berperan mengambil uang palsu dalam tas yang diletakkan di gerbong KRL Stasiun Tanah Abang.
Kemudian, tersangka Budi Irawan, Elyas, Bayu Setyo, dan Babay Bahrum Ulum berperan sebagai penjual uang palsu.
“BS dan BBU adalah rekan yang sejak lama selalu bersama sama dalam peredaran ini dan sudah sering bersama dalam kesempatan cukup masif karena mereka teman akrab,” tutur Haris dalam konferensi pers di Polsek Tanah Abang, Kamis (10/4/2025).
Sementara itu, Amir Yadi berperan sebagai perantara tim produksi dengan penjual uang palsu.
Pelaku lainnya, Dian Slamet, berperan sebagai pencetak uang palsu.
Buntut Kasus Sengketa Tanah, Taqy Malik Didesak Jual Moge Rp1,5 M untuk Bayar Sengketa Masjid |
![]() |
---|
VIDEO - SINDIKAT CURANMOR ABDYA TERKUAK! Jual Motor Curian untuk 'Nge Judol' dan Gaya Hidup |
![]() |
---|
Kasus Sindikat Curanmor, Satreskrim Polres Abdya Serahkan BB ke Aceh Selatan |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Pidie, Empat Pelaku Diringkus Hingga Sepmor Disita |
![]() |
---|
Polisi Gulung Sindikat Curanmor di Pidie, 4 Pelaku Diciduk, 4 Sepmor Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.