Kajian Islam
Buya Yahya Sebut 5 Syarat Wanita Karir dalam Islam Agar Sukses Profesional & Keluarga Tetap Harmonis
Buya Yahya memberikan panduan agar wanita bisa menjalani kedua peran ini tanpa meninggalkan tanggung jawab utama mereka sebagai ibu rumah tangga.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Keempat, pastikan pekerjaanmu mampu menghormatimu sesuai dengan keberadaanmu sebagai seorang wanita terhormat.
Terakhir yang juga sebagai syarat paling penting adalah, pastikan dengan adanya pekerjaan ini dan status sebagai wanita karir tidak menjadikanmu sombong kepada sang suami.
"Ini paling utama yang kelima, pastikan dirimu tidak akan sombong kepada suamimu," tegas Buya.
Dalam hal ini, Buya mengatakan, syarat terakhir menjadi penting karena ada banyak wanita karir saat ini yang menjadi sombong kepada suaminya.
Baca juga: Bolehkah Menerima Uang yang Dikasih Calon Kepala Daerah, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya
Kasus ini semakin parah apabila wanita tersebut memiliki banyak penghasilan, apalagi tidak diimbangi dengan ilmu agama.
Lanjut Buya, wanita seperti itu nantinya akan sombong kepada suami, ia dengan mudah merendahkan suaminya, bertengkar hingga tak jarang menimbulkan keretakan dalam rumah tangga.
"Kalau sudah punya duit yang banyak langsung akhirnya punya masalah dikit cekcok, lihat banyak wanita janda itu karena dia banyak fulus.
Kalau punya masalah langsung minta cerai padahal kalau seandainya diselesaikan akan semakin indah," kata Buya.
Maka, Buya mengimbau kepada wanita karir yang banyak penghasilannya, jadikan hartamu menjadi semakin indah di rumahmu bukan sebaliknya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Adab Suami Istri Tidur Dalam Kondisi Junub Usai Berhubungan,Boleh Tunda Mandi Wajib Tapi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Bolehkah Tunda Mandi Wajib Hingga Besok Pagi Usai Berhubungan Suami Istri di Malam Hari?Ini Hukumnya |
![]() |
---|
Daftar Shalat Wajib yang Ada Shalat Qabliah dan Ba'diyah, Simak Niat dan Tata Cara Pengerjaannya |
![]() |
---|
Punya Utang Pada Orangtua yang Sudah Meninggal Dunia, Apa Tetap Harus Dibayar? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Suami Istri Sudah Menikah dan Halal Bersentuhan, Bagaimana Dalam Kondisi Wudhu, Batal atau Tidak? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.