Berita Aceh Utara
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Upaya ini bermula sejak 27 Maret 2025, ketika keluarga korban mengirimkan surat kepada Haji Uma, memohon bantuan untuk mengawal kasus tragis tersebut
SERAMBINEWS.COM - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman .S.Sos.atau yang akrab disapa Haji Uma, menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat, (18/04/2025) untuk memberikan perlindungan kepada keluarga almarhumah Hasfiani, korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL di Aceh Utara.
Upaya ini bermula sejak 27 Maret 2025, ketika keluarga korban mengirimkan surat kepada Haji Uma, memohon bantuan untuk mengawal kasus tragis tersebut.
Menanggapi permintaan tersebut, Haji Uma segera melakukan berbagai langkah koordinatif dengan pihak-pihak terkait, termasuk Danlanal Lhokseumawe, Detasemen Polisi Militer (Denpomal), Tim Pengacara Hotman Paris 911, dan LPSK.
Pada 30 Maret 2025, Haji Uma secara resmi menghubungi salah satu pimpinan LPSK, Wawan Fahruddin, untuk meminta agar LPSK segera memberikan perlindungan kepada keluarga korban.
Baca juga: Pembunuh Sales Mobil Menangis Saat Bertemu Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Ungkap Motifnya
Permintaan tersebut langsung direspons cepat oleh LPSK dengan menerjunkan timnya ke Aceh untuk berkonsultasi dan melakukan asesmen terhadap kondisi keluarga korban.
Terbaru, pada Kamis, 17 April 2025, Haji Uma menerima langsung pimpinan LPSK di Gedung DPD RI, Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan terkini upaya perlindungan yang akan diberikan kepada keluarga almarhumah Hasfiani.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi langkah cepat LPSK. Saat ini keluarga korban, terutama anak-anaknya, sangat terpukul atas kejadian ini. Oleh karena itu, dukungan moral dan perlindungan hukum sangat dibutuhkan,” ujar Haji Uma.
LPSK, dalam pertemuan tersebut, menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk santunan, pendampingan selama proses hukum, serta memastikan hak-hak keluarga korban tetap terpenuhi di hadapan hukum.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus TPPO Aceh di Limpahkan ke Jaksa, Haji Uma Apresiasi Polda Aceh
LPSK juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Tak hanya itu, Haji Uma juga telah memastikan keterlibatan Tim Pengacara Hotman Paris 911 dalam memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban, guna memperkuat upaya penegakan keadilan.
Haji Uma menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ia berharap, kasus ini menjadi perhatian serius seluruh pihak agar tidak ada lagi korban-korban serupa di masa depan.
“Kita ingin keadilan benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kasus seperti ini. Keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan dan keadilan,” tegasnya.(*)
Baca juga: Dua Eks Anggota Parlemen Bertarung di Pilkades di Pidie Aceh, Jabatan Kades Semakin Seksi?
Muspika Paya Bakong Aceh Utara Silaturahmi ke Pimpinan Dayah Ashabul Yamin |
![]() |
---|
Nahkoda dan ABK Pelaku Penyelundupan Bawang & Pakaian Bekas Tunggu Tuntutan |
![]() |
---|
Dua Napi Lapas Lhoksukon Bebas Usai Dapat Amnesti Prabowo, Ini Kasus Mereka |
![]() |
---|
Bupati Aceh Utara Instruksikan Camat Fasilitasi Pengajian Rutin Tiap Kecamatan |
![]() |
---|
Perumda Tirta Pase Jadi Contoh Praktik Baik SDGs Tingkat Lokal, Distribusi AMDK “IELOEN” Via BUMDes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.