Berita Viral
Aiptu LC Rudapaksa Napi Mucikari di Tahanan Polres, Dilakukan Selama 3 Hari, Propam Turun Tangan
Dugaan rudapaksa disebut-sebut terjadi pada Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025), di ruang tahanan tempat korban ditahan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
namun pada saat MEP ingin menangkap keduanya tapi langsung melarikan diri sehingga Saudara MEP tidak berhasil menangkap mereka," ujar Boby Sabtu (22/2/2025), dilansir dari Kompas.com.
Kemudian, saat melihat keduanya di lorong masjid, Briptu MEP membawa ke pos.
Saat itu, salah satu korban mengaku bahwa mereka dipukuli.
Kemudian, pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIT, Briptu MEP mengajak salah satu korban untuk pergi mengecek tempat ia mengambil barang curian.
Keduanya lalu pergi menggunakan sepeda motor matic warna merah yang dikendarai oleh terduga pelaku.
"Setibanya korban dan Saudara MEP di pasar daging, pelaku MEP langsung membuka pakaian korban.
Setelah selesai menyetubuhi, korban dibawa kembali ke Pos Pasar baru namun ia (korban) tidak bertemu dengan temannya di pos, dikarenakan sedang berada di dalam ruangan yang berbeda," ungkap Boby.
Briptu MEP kemudian menyetubuhi korban kedua di ruangan pos.
"Lalu pada saat berada di dalam ruangan Pos Pasar Baru pelaku langsung menyetubuhi korban (lain), kemudian setelah selesai menyetubuhi barulah keduanya bergabung bersama untuk beristirahat," bebernya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 8 orang saksi terkait kasus dugaan oknum polisi rudapaksa 2 bocah perempuan tersebut.
Atas perbuatan bejatnya, Briptu MEP dijerat Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76 D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Terkait dengan undang-undang yang kita terapkan sanksi pidananya paling lambat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” sebut Boby.
Orang tua korban mengungkapkan bahwa anaknya tidak pulang ke rumah sejak Selasa (18/2/2025) lalu.
Mereka tidak mengetahui dimana keberadaan korban.
Korban akhirnya ditemukan di kawasan Pasar Baru Kaimana pada Kamis (20/2/2025).
Aiptu LC
rudapaksa
napi
mucikari
tahanan Polres
Polres Pacitan
Propam
Polda Jatim
polisi rudapaksa napi
berita viral
Menikah dengan Pria Afrika, Wanita Aceh Syarifah Justru Diserang Komentar Rasis: Saya Lihat Imannya |
![]() |
---|
Polisi Curiga Satpam Bank BUMN Dibegal Tengah Malam, Muncul Pesan Berantai, Ternyata Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Rugikan Bandar Judi, Polda DIY Tangkap Komplotan Judol di Jogja, Pelaku Akali Situs Dengan Cara Ini |
![]() |
---|
Viral, Gegara Ikuti Google Maps Pemotor Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek |
![]() |
---|
Dihujat Publik hingga Ditolak Bertemu Anak, Kini DJ Panda Justru Kebanjiran Rezeki? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.