Kajian Islam
Hukum Suami Istri Bersentuhan Setelah Wudhu, Batal atau Tidak? Simak Penjelasan UAS dan Buya Yahya
Ustad Abdul Somad mengatakan, terkait hukum bersentuhan kulit antara suami dan istri dalam keadaan berwudhu, ada perbedaan pendapat atau khilafiyah
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Berikut penjelasan hukum terkait suami istri bersentuhan dalam kondisi berwudhu, apakah dapat membatalkan wudhu atau tidak.
Wudhu merupakan salah satu cara bersuci yang diajarkan agama Islam kepada umatnya.
Wudhu berfungsi untuk menghilangkan hadas-hadas kecil dari tubuh, terutama di bagian anggota wudhu.
Bukan hanya sekedar untuk menghilangkan hadas kecil, wudhu juga diwajibkan bagi setiap umat muslim yang ingin melakukan ibadah-ibadah tertentu, seperti misalnya shalat.
Seperti halnya ibadah, wudhu pun memiliki syarat dan tata cara serta hal-hal yang harus dijaga agar wudhu tidak batal.
Dalam hal batal wudhu, ada beberapa faktor yang membuatnya menjadi tidak sah alias batal, diantaranya ialah bersentuhan dengan yang bukan mahram (antara laki-laki dan wanita).
Namun kemudian muncul pertanyaan, bagaimana jika suami dan istri yang bersentuhan dalam kondisi wudhu, apakah tetap batal?
Pertanyaan seperti ini kerap muncul, terutama bagi pasangan-pasangan suami istri yang baru membina rumah tangga.
Diketahui, laki-laki dan perempuan yang telah resmi menikah telah menjadi pasangan mahram dengan status suami istri.
Baca juga: Lupa Sujud Sahwi, Apakah Shalat Harus Diulang? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Karena telah menjadi pasangan halal, maka halal pula bagi keduanya untuk saling besentuhan.
Meski telah menjadi pasangan halal, dalam praktik ibadahnya, ada suami atau istri yang tetap berjaga jarak jika mereka dalam kondisi berwudhu.
Hal ini dikarenakan ada pendapat yang menyebutkan bahwa batal wudhu jika bersentuhan antara suami dan istri.
Pendapat seperti ini banyak beredar dan hampir dianut oleh banyak muslim di Indonesia.
Namun disamping itu, ada juga yang menyatakan sebaliknya, bahwa tak batal wudhu jika bersentuhan antara suami dengan istri.
Lalu, manakah hukum yang sebenarnya?
Empat Kunci Emas Lewat Amalan Hari Jumat: Buka Pintu Rezeki, Rahmat dan Ampunan dari Allah |
![]() |
---|
Diuji dengan Perselingkuhan Suami, Buya Yahya Ungkap Jalan Tengah untuk Istri, Langsung Cerai? |
![]() |
---|
Buya Yahya Jelaskan Hukum Bulu Kucing yang Menempel di Baju: Najis, Tapi Dimaafkan |
![]() |
---|
Adab Suami Istri Tidur Dalam Kondisi Junub Usai Berhubungan,Boleh Tunda Mandi Wajib Tapi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Bolehkah Tunda Mandi Wajib Hingga Besok Pagi Usai Berhubungan Suami Istri di Malam Hari?Ini Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.