Polisi Rudapaksa Mertua, Aipda AD Bopong Ibu Mertua dari Dapur ke Kamar, Bapak Mertua: Biadabnya
Dalam penyelidikan, Aipda AD diduga merudapaksa mertuanya sendiri, berinisial Nyonya AS.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pknum polisi rudapaksa ibu mertuanya sendiri.
Seorang oknum polisi Aipda AD tergoda dengan tubuh mertuanya hingga diduga terjadi tindak pidan pemerkosaan atau rudapaksa.
Aipda AD merupakan anggota Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Kini, Aipda AD telah dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).
Lantas, Bagaimana Kejadiannya?
Dalam penyelidikan, Aipda AD diduga merudapaksa mertuanya sendiri, berinisial Nyonya AS.
Peristiwa ini terjadi pada 16 Januari 2025.
Menurut informasi, saat itu korban Ny AS sedang memasak di dapur rumahnya.
Aipda AD lalu memanggil ibu mertua itu yang sedang sibuk di dapur untuk datang ke kamar dengan dalih ingin berbicara.
Namun, korban menolak permintaan sang menantu.
Alih-alih menunggu, Aipda AD justru menghampiri AS dari arah belakang, memeluk paksa dan kemudian membopongnya ke kamar.

Baca juga: Aiptu LC Rudapaksa Napi Mucikari di Tahanan Polres, Dilakukan Selama 3 Hari, Propam Turun Tangan
Hingga dugaan tindakan rudapaksa terjadi.
Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, menyampaikan bahwa seluruh proses hukum internal telah ditempuh hingga diputuskan untuk memecat AD dari institusi kepolisian.
"Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara," kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).
Setelah keputusan pemecatan, Aipda AD mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara.
Inovasi Tim USK, Larva dan Daun Kari Diolah Jadi Pakan Ternak |
![]() |
---|
Jadwal dan Tarif Kapal Ferry Rute Banda Aceh–Sabang, Rabu 8 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Top! Syamsiah Ismail Pengawas TK/SD Lhokseumawe Terpilih Jadi 50 Penulis Bacaan Dwibahasa untuk Anak |
![]() |
---|
Tinjau Bendungan Krueng Pase, Bupati Aceh Utara: Ditarget Rampung Desember 2025 |
![]() |
---|
Akademisi Sorot Dampak Tambang Emas Ilegal, Sebut Pengelolaan Tanpa Etika Lingkungan Langgar Syariat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.