Berita Aceh Utara
Pria di Aceh Utara Tikam Wanita Tetangganya hingga Tewas, Ditangkap di Rumah Mertua dalam 4 Jam
Tersangka ditangkap di rumah orangtua istrinya di Gampong Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Setelah kejadian, tersangka sempat menyimpan pisau di dapur.
Kemudian menitipkan anaknya ke rumah tetangga dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Informasi cepat dari warga dan kesigapan Tim Resmob Polres Lhokseumawe langsung berhasil melacak dan menangkap tersangka di tempat persembunyiannya.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah pisau dapur, satu buah batu bata merah, serta pakaian korban.
Polisi juga telah memeriksa dua saksi kunci.
Sementara untuk motif pembunuhan, kata Kapolres Lhokseumawe, diduga karena sakit hati dan dendam yang telah berlangsung lebih dari satu tahun antara tersangka dan korban.
Saat ini, tersangka telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancamana pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 15 tahun penjara.
Polres Lhokseumawe akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan rekonstruksi, serta mengirimkan berkas, dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum.(*)
pria tikam wanita
pria tikam tetangga
Teupin Banja
Muara Batu
Aceh Utara
Lhokseumawe
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Bupati Aceh Utara Instruksikan Camat Fasilitasi Pengajian Rutin Tiap Kecamatan |
![]() |
---|
Perumda Tirta Pase Jadi Contoh Praktik Baik SDGs Tingkat Lokal, Distribusi AMDK “IELOEN” Via BUMDes |
![]() |
---|
Tihadijah Terharu Terima Sembako Gratis dari Kapolsubsektor Banda Baro di Aceh Utara |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Utara Ajak Personel Bersepeda Bersama Jelang HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Utara Terbitkan Edaran Khusus Semarakkan HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.