Syukri Zen Eks Anggota DPRD Palembang Pelaku Penusukan Mantan Istri Ditangkap, Terungkap Motifnya

Setelah berhasil diendus dan diketahui keberadaannya di Tangerang, Banten, anggota bergerak cepat langsung menuju lokasi. 

Editor: Faisal Zamzami
kolase tribunnews
TUSUK MANTAN ISTRI - Syukri Zen, anggota DPRD Kota Palembang tersangka kasus penusukan mantan istrinya Patmawati (40) diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Tangerang, Banten, Sabtu (19/4/2025) malam. Syukri sebelumnya sempat buron selama satu bulan. 

SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - M Syukri Zen, mantan anggota DPRD Palembang pelaku penusukan terhadap mantan istrinya Patmawati (40) diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Tangerang, Banten, Sabtu (19/4/2025) malam. 

"Benar setelah menjadi TO kita, bersangkutan atas kasus penganiayaan berhasil diamankan," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Senin (21/4/2025). 

Setelah berhasil diendus dan diketahui keberadaannya di Tangerang, Banten, anggota bergerak cepat langsung menuju lokasi. 

 
"Pelaku berhasil kita tangkap ditempat persembunyian kosan, di Kota Tangerang, Banten pada Sabtu (19/4/2025) malam, " ungkapnya.

Terkait motif pelaku, Kapolrestabes Palembang, mengatakan pelaku sebenarnya masih cinta terhadap korban.


"Masih cinta dengan istrinya. Walaupun sudah cerai, pelaku ini tidak ingin mantan istrinya diambil orang lain, " bebernya. 

"Jadi rasa cemburu masih menyelimuti, cinta buta ini lah motif utamanya, " tegas Harryo kembali.

Saat peristiwa itu terjadi, korban mengalami luka tusuk sebanyak 6 hingga 8 tusukan.

 
"Luka tusuk ini dialami korban pada beberapa bagian tubuhnya. Hal ini tentunya menjadi perhatian kita," katanya. 

Baca juga: Gegara Sakit Hati dengan sang Istri, Agus Yudiana Tusuk Anak di Banjarnegara

Kronologis Penusukan

Sebelumnya, Syukri Zen menusuk Patmawati mantan istrinya, Rabu (19/3/2025).

Menurut FJ, sepupu korban, peristiwa tersebut berawal ketika korban sedang mengunjungi rumah kerabatnya yang ada di kawasan Jakabaring.

Namun saat itu, Syukri Zen tiba-tiba datang.

"Kakak sepupu saya ini lagi ke rumah orang, tiba-tiba pelaku datang ternyata dia sudah membuntuti," ujar Fj, kepada Tribunsumsel.com, Rabu (19/3/2025).

 Setelah ditetapkan jadi tersangka, Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang, Kamis (25/8/2022). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)
Ia menyebut tujuan pelaku datang adalah untuk mengajak korban rujuk.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved