Berita Aceh Utara
Berkas Calon Keuchik di 19 Gampong Dalam Kabupaten Aceh Utara Lulus Verifikasi
Verifikasi ini menjadi bagian dari tahapan awal pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung), setelah sebelumnya sempat tertunda akibat Pemilu
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Verifikasi ini menjadi bagian dari tahapan awal pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung), setelah sebelumnya sempat tertunda akibat Pemilu dan Pilkada 2024.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Bagian Pemerintahan Mukim dan Gampong menyatakan bahwa sebanyak 19 gampong di 11 kecamatan telah lulus verifikasi berkas bakal calon keuchik.
Verifikasi ini menjadi bagian dari tahapan awal pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung), setelah sebelumnya sempat tertunda akibat Pemilu dan Pilkada 2024.
Dari 19 gampong tersebut, satu di antaranya, Gampong Buket Jrat Manyang Kecamatan Tanah Jambo Aye, telah melaksanakan pemungutan suara pada 14 April 2025.
Berikut daftar lengkap gampong yang telah lulus verifikasi berkas calon keuchik, yaitu Kecamatan Tanah Jambo Aye, meliputi Gampong Buket Jrat Manyang (pemungutan suara telah berlangsung), Biara Barat dan Lueng Tuha.
Kemudian di Kecamatan Baktiya ada tiga desa yaitu, Matang Keulayu, Alue Anoe Timu, dan Matang Beutingen.
Kecamatan Cot Girek dua desa yaitu, Alue Drien dan Lueng Baro.
Kecamatan Langkahan terdapat dua desa, Matang Keutapang dan Seureuke, di Kecamatan Seunuddon ada tiga desa Paya Dua Ujong, Ulee Rubek Barat, dan Matang Karieng.
Baca juga: Warga Kepala Bandar Tuntut Keuchik Mundur
Kecamatan Syamtalira Bayu satu desa yaitu Beunot, Kecamatan Nibong satu desa, Dayah Nibong, Kecamatan Samudera satu desa yaitu Sawang.
Selanjutnya Kecamatan Dewantara, Desa Tambon Baroh, Kecamatan Geureudong Pase Peudari dan Kecamatan Tanah Luas yaitu Desa Serbajaman Baroh.
“Hari ini dua gampong yakni Gampong Beunot (Syamtalira Bayu) dan Gampong Lueng Tuha (Tanah Jambo Aye) resmi ditetapkan lulus verifikasi,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Mukim dan Gampong, Mansur, SH kepada Serambinews.com, Selasa (22/4/2025).
Bagi desa lain yang belum lengkap berkasnya, berkas tersebut dikembalikan kepada Panitia Pemilihan Gampong (P2G) melalui pihak kecamatan untuk dilengkapi.
“Ada desa yang kita kembalikan berkasnya untuk diperbaiki dan dilengkapi yang kurang,” ungkap Mansur SH.
Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Mukim dan Gampong, proses verifikasi terakhir dilakukan oleh pihaknya khusus untuk penetapan kelulusan berkas bakal calon keuchik, sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya.(*)
Baca juga: 56 Gampong di Aceh Timur Sudah Bentuk P2K, Pemilihan Keuchik Mulai Bergerak
Bupati Aceh Utara Instruksikan Camat Fasilitasi Pengajian Rutin Tiap Kecamatan |
![]() |
---|
Perumda Tirta Pase Jadi Contoh Praktik Baik SDGs Tingkat Lokal, Distribusi AMDK “IELOEN” Via BUMDes |
![]() |
---|
Tihadijah Terharu Terima Sembako Gratis dari Kapolsubsektor Banda Baro di Aceh Utara |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Utara Ajak Personel Bersepeda Bersama Jelang HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Utara Terbitkan Edaran Khusus Semarakkan HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.