Sosok Kompol Syafnil, Kapolsek Bukit Raya Dicopot Karena Anak Buahnya Nonton saat Wanita Dikeroyok

Tak cuma itu, dia juga melakukan pembelaan terhadap anggotanya yang tidak menolong Putri dengan dalih mereka tengah sakit-sakitan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com via Bangka Pos
KOMPOL SYAFNIL DICOPOT - Kompol Syafnil dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya setelah membela anak buahnya yang tidak menolong seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) saat dikeroyok oleh sekelompok debt collector di depan kantornya pada Sabtu (19/4/2025) lalu. Hal ini membuat Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan sampai geram dan berujung memutasinya menjadi Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Adapun posisi Kapolsek Bukit Raya kini diemban oleh Kompol David Ricardo yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polresta Pekanbaru. 

Ia menegaskan Polda Riau tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector.

"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kami akan tindak tegas pelaku premanisme," pungkasnya.

Baca juga: Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Kantor Polsek di Pekanbaru, Empat Polisi Hanya Menonton

Kronologi Pengeroyokan

Seorang wanita bernama Ramadhan Putri (31) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang.

Pengeroyokan tersebut terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) dini hari.

Korban dan pelaku adalah debt collector atau penagih utang, tetapi dari tim yang berbeda.

Putri adalah istri seorang debt collector. Dia saat itu tengah bersama suaminya.

Mereka merebutkan sebuah mobil yang hendak ditarik.

Aksi pengeroyokan ini juga terekam dalam sebuah video yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Atas aksi pengeroyokan tersebut, polisi menangkap empat orang pria, yakni AL (46), R (46), RS (33), dan HAD (18).

"Ada 4 terduga pelaku yang berhasil kita amankan atas kerja sama dengan Jatanras Polresta Pekanbaru dan Tim Resmob Polda Riau," kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, Senin (21/5/2025).

Meski telah menangkap empat orang, sejumlah pelaku yang diduga sebanyak 20 orang masih buron.

"Sejumlah pelaku lainnya masih buron," ujarnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Aksi pengeroyokan ini bermula dari dua debt collector dari tim yang berbeda bertemu di sebuah hotel untuk menarik satu unit mobil.

Saat itu terjadi keributan di antara dua tim tersebut. Keduanya memperebutkan siapa yang berhak menarik mobil tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved