Cabuli Anak di Bawah Umur, AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada Kini Ditahan di Mabes Polri

Berikut sosok eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, yang kini ditahan di Mabes Polri atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Editor: Amirullah
Kolase: Instagram.com/mediapolresngada
KASUS PENCABULAN - Foto Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmaja Lukman yang diunduh di Instagram @ mediapolresngada, pada Rabu (12/3/2025). Berikut sosok AKBP Fajar Widyadharma yang kini ditahan di Mabes Polri 

SERAMBINEWS.COM - Nama Fajar Widyadharma kini kembali mencuat.

Hal ini lantaran kabar menyebutkan AKBP Fajar Widyadharma alias Fajar Lukman kini ditahan di Mabes Polri.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra, pada Selasa (22/4/2025), keputusan ini sebagai langkah komitmen mewujudkan penegakan hukum yang profesional, dikutip dari Tribun Flores.

Kombes Henry Novika Candra melanjutkan, kasus yang menyeret nama AKBP Fajar Widyadharma ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lantas, siapa AKBP Fajar Widyadharma ?

AKBP Fajar Widyadharma memiliki nama lengkap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.

Dilansir Tribun Timur, AKBP Fajar Widyadharma adalah lulusan Akademi Kepolisian 2004.

Ia diketahui satu angkatan dengan AKBP Bintoro sampai AKBP Jatmiko.

AKBP Fajar Widyadharma dikenal sebagai mantan Kapolres Ngada.

Ia menjabat Kapolres ngada sejak Juni 2024.

Kariernya pun sebenarnya dibilang mumpuni.

Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma pernah menjalani tugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT.

AKBP Fajar Widyadharma diketahui sudah dua kali menjadi wakapolres.

Pertama, ia menjadi Wakapolres Cirebon di tahun 2018.

Kemudian pada 2019, ia menjadi Wakapolres Indramayu.

Pada 2021, AKBP Fajar Widyadharma menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT.

Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kapolres Sumba Timur pada 2022.

Hingga akhirnya, di tahun 2024 AKBP Fajar Widyadharma dimutasi menjadi Kapolres Ngada.

Namun, kariernya tersebut harus ternodai kelakuan bejatnya.

Di tahun 2025, ia diringkus atas dugaan kasus asusila hingga narkoba.

Tepatnya pada Kamis (20/2/2025), AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Saat itu, ia diringkus Propam Polri dan Paminal Polda NTT.

Daftar Kejahatan Eks Kapolres Ngada

Tambahan informasi, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membeberkan kejahatan yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

AKBP Fajar diketahui melakukan empat kegiatan yang terkait pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba.

Berikut daftarnya sesuai dengan pernyataan Brigjen Trunoyudo:

1. Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,

2. Persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah,

3. Penggunaan narkoba jenis sabu,

4. Merekam dan menyimpan, memposting, dan menyebarkan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Brigjen Trunoyudo menyebut, ada empat korban pelecehan seksual AKBP Fajar.

Rinciannya tiga anak di bawah umur dan dua orang dewasa.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak di Bawah Umur Ditahan di Mabes Polri

Baca juga: Nasib Remaja Pembunuh 2 Bocah di Bengkulu, Rumahnya Dirusak, Warga Minta Pelaku Dihukum Mati

Baca juga: Pasukan Suriah Tahan Dua Pemimpin Senior Jihad Islam Perlawanan Palestina

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved