Aceh Besar

Enam Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Aceh Besar Dilantik

Enam pejabat fungsional yang dilantik itu adalah Sukmaniar SSi MT sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Endra

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
IST
PELANTIKAN - Plt Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi melantik enam orang pejabat Fungsional di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di ruang kerja Plt Sekdakab Aceh Besar, Selasa (22/4/2025). 

 

Enam pejabat fungsional yang dilantik itu adalah Sukmaniar SSi MT sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Endra 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Sebanyak enam pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar resmi dilantik, Selasa (22/4/2025).

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Plt Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi.

Enam pejabat fungsional yang dilantik itu adalah Sukmaniar SSi MT sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Endra Gunawam SE Msi sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya.

Lalu, Liza Novianti ST sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, M Althaf Mauliyul Islam Skom sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama).

Kemudian, Zulfikar ST MSi sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama, dan Susi Fajriani SE sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama.

Plt Sekdakab Aceh Besar, Bahrul Jamil, meminta kepada pejabat fungsional yang dilantik itu dapat bekerja secara baik, berdisiplin, dan selalu berkomitmen dalam menjalankan tugas. 

“Saya berharap, para pejabat fungsional yang baru dilantik ini akan bekerja secara amanah, baik dan berdisiplin tinggi untuk kemajuan Kabupaten Aceh Besar,” ungkap Bahrul Jamil.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved