Berita Aceh Singkil

Pejabat Definitif Diganti Pelaksana Harian, Komisi I DPRK Aceh Singkil Panggil BKPSDM 

"Saya ditugaskan di BKPSDM bukan pengguna anggaran. Pengguna anggaran tetap Pak Ali Hasmi. Pengisian kekosongan ini hanya situasional," ujar Azman.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Rapat dengar pendapat Komisi I DPRK Aceh Singkil dengan BKPSDM Aceh Singkil dan pejabat terkait membahas pergantian pejabat definitif oleh pelaksana harian, Rabu (23/4/2025). 

"Saya ditugaskan di BKPSDM bukan pengguna anggaran. Pengguna anggaran tetap Pak Ali Hasmi. Pengisian kekosongan ini hanya situasional," ujar Azman. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, panggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Rabu (23/4/2025). 

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait carut marutnya pergantian pejabat definitif oleh pelaksana harian di Kabupaten Aceh Singkil. 

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRK Aceh Singkil, Ramli Boga. 

Hadir dalam RDP tersebut Wakil Ketua Komisi I Afrizal, Sekretaris Mairaya, dan anggota Komisi I  DPRK Aceh Singkil Surianto dan Decroly Tumangger.

Dari jajaran eksekutif hadir Plh Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, Plt Asisten III Setdakab Aceh Singkil, Asmaruddin, Plt Inspektur Inspektorat Aceh Singkil Fajri Syamsul dan pejabat lain.

Ramli Boga dalam kesempatan itu mempertanyakan dasar hukum penggantian pejabat definitif oleh pelaksana harian (Plh). 

"Apa dasar hukum penggantian pejabat definitif oleh Plh yang kewenangannya terbatas," kata Ramli Boga. 

Plt Asisten Setdakab Aceh Singkil III Asmaruddin mengatakan, penunjukan Plt dan Plh merupakan hak prerogatif bupati. 

Langkah itu sebutnya, untuk mengisi kekosongan serta mengatasi kesemerawutan di birokrasi yang bermula dari penunjukan Sekwan menjadi Plh Kepala Bappeda dan Kepala Bappeda jadi Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Aceh Singkil.

Baca juga: VIDEO Massa dari Dua Kecamatan Datangi DPRK Aceh Singkil, Tuntut Realisasi Program Plasma 

Setelah dilihat akar masalahnya maka bupati menunjuk Staf Ahli Bupati Azman menjadi Plh Kepala BKPSDM Aceh Singkil.

Sementara Ali Hasmi sebagai Kepala BKPSDM ditunjuk menjadi Plh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan. 

Sedangkan Kepala Dinas Perpustakaan ditunjuk jadi Plh Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil. 

Terkait mutasi sebutnya, bupati belum melakukan lantaran sesuai aturan baru bisa dilakukan enam bulan setelah menjabat. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved