Semua Guru Non-ASN Bakal Dapat Tunjangan, Diumumkan Prabowo 2 Mei
Dia mengeklaim bahwa tunjangan tak hanya menyasar guru-guru yang telah memiliki sertifikasi.
"Perpaduan guru yang kompeten dengan motivasi yang tinggi dalam proses pembelajaran, akan memberikan kontribusi yang positif pada peningkatan kualitas pendidikan secara nasional,” kata Unifah.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) akan menggabungkan empat undang-undang.
Undang-undang yang akan digabung, kata Abdul Mu'ti, adalah UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Pesantren.
"Rancangan undang-undang ini akan menggabungkan paling tidak empat undang-undang yang terkait dengan pendidikan," ujar Abdul Mu'ti, di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Terjun Bebas Hari Ini, Edisi 23 April 2024, Efek Domino dari Manuver Trump?
Baca juga: VIDEO - Ada 4 Nama terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Siapkan Langkah Hukum
Baca juga: Sosok WNA Nigeria Ngamuk di Mal Kalibata City hingga Mandi Minyak, Cekcok dengan Istri, Ada Korban
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Pemkab Abdya Harap Guru Dayah Tak Hanya Mampu Mengajar Kitab Kuning, Tapi Juga Cakap Bidang Ini |
![]() |
---|
Anggota DPRK Devi Yunita Apresiasi Wali Kota Perjuangkan 478 Tenaga Kontrak Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
UPDATE Info PPPK 2025, Berikut Cara Cek NI PPPK 2025 secara Online, Ini Jadwal dan Besaran Gajinya |
![]() |
---|
11 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil PPPK Paruh Waktu 2025, Ada yang dari Daerah Kamu? |
![]() |
---|
Pemko Banda Aceh Usul 478 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.