Semua Guru Non-ASN Bakal Dapat Tunjangan, Diumumkan Prabowo 2 Mei

Dia mengeklaim bahwa tunjangan tak hanya menyasar guru-guru yang telah memiliki sertifikasi. 

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com
TUNJANGAN GURU - Ilustrasi guru sedang mengajar, Presiden Prabowo Subianto bakal mengumumkan program tunjangan tambahan untuk guru non-ASN pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025.  

"Perpaduan guru yang kompeten dengan motivasi yang tinggi dalam proses pembelajaran, akan memberikan kontribusi yang positif pada peningkatan kualitas pendidikan secara nasional,” kata Unifah. 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) akan menggabungkan empat undang-undang.  

Undang-undang yang akan digabung, kata Abdul Mu'ti, adalah UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Pesantren.

"Rancangan undang-undang ini akan menggabungkan paling tidak empat undang-undang yang terkait dengan pendidikan," ujar Abdul Mu'ti, di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

 

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Terjun Bebas Hari Ini, Edisi 23 April 2024, Efek Domino dari Manuver Trump?

Baca juga: VIDEO - Ada 4 Nama terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Siapkan Langkah Hukum

Baca juga: Sosok WNA Nigeria Ngamuk di Mal Kalibata City hingga Mandi Minyak, Cekcok dengan Istri, Ada Korban

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved