Berita Banda Aceh
Pemko Diminta Terbitkan Perwal Tes Urine bagi Calon Pengantin
Dr Musriadi Aswad, meminta Pemerintah Kota (Pemko) menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) wajib tes urine bagi calon pengantin.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad, meminta Pemerintah Kota (Pemko) menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) wajib tes urine bagi calon pengantin.
Hal itu disampaikannya dalam sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran (P4GN) bagi warga Kota Banda Aceh yang diselenggarakan Badan Kesbangpol dan BNN Kota, di Aula Lantai IV, Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota, Rabu (23/4/2025).
Dikatakan, Perwal ini cukup mempertegas saja karena secara regulasi sudah ada Undang-Undang Narkotika, Inpres hingga Qanun. "Tes urine untuk calon pengantin saya pikir cukup dengan Perwal atau Peraturan Kemenag," kata Musriadi.
Kebijakan itu, katanya, perlu diterapkan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba yang terus tumbuh dan berkembang di masyarakat. "Saya pikir Kemenag harus menjadikan ini sebagai PR besar. Melalui KUA, wajib tes urine bagi calon pengantin atau memberikan surat bebas narkoba yang difasilitasi BNN Kota Banda Aceh," tambahnya.
Tidak hanya Pimpinan dan Anggota DPRK saja, namun semua stakeholder diharapkan ke depan wajib melakukan tes urine minimal setahun sekali. "Tujuan kita adalah menekan angka saja yang hari ini tumbuh berkembang di sekitar kita, kalau menghapus narkoba saya pikir agak susah," ujar Musriadi.
Sementara Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, menyampaikan, penyalahgunaan narkotika paling banyak terjadi karena awalnya didapatkan secara gratis. “Bandar menciptakan lingkungan menjadi ketergantungan. Kalau dulu kalangan elite, sekarang pasarnya menengah ke bawah karena lebih mudah dipengaruhi,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Rajabul Asra secara tegas mengungkapkan akan memproses siapapun yang terlibat dengan penyalahgunaan narkotika ini.
Dikatakan, semua pihak punya potensi terlibat narkoba, mulai dari masyarakat, TNI-Polri hingga keuchik. "Saya pernah memproses keuchik, polisi pun saya proses dan masukkan ke sel. Saya tegas soal ini, jadi ketika ada temuan pasti akan diproses," kata AKP Raja.
“Sehingga kalau bapak ibu dengar ada tindak penyalahgunaan narkoba kabari, saya turunkan tim saya. Karena apa, kalau kita biarkan di gampong, itu menjalar jadi lingkungan tidak baik,” pungkasnya.(rn)
Berita Banda Aceh
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Musriadi Aswad
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pereda
Sosialisasi P4GN
BNN Kota Banda Aceh
wajib tes urine
Calon Pengantin
| Wagub Lampung Terbang ke Aceh untuk Serahkan Bantuan Rp500 Juta bagi Korban Bencana |
|
|---|
| Mendagri Puji Kerja Cepat First Lady Aceh Kak Na Selama Darurat Bencana |
|
|---|
| Disdik Aceh Pastikan Penggantian Ijazah Korban Bencana Tidak Dipungut Biaya alias Gratis |
|
|---|
| Korban Bencana di Aceh Dapat Kemudahan Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai |
|
|---|
| Jual Obat Tradisional Ilegal, BBPOM Aceh Serahkan Seorang Tersangka & Barang Bukti ke JPU Aceh Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-komisi-i-dprk-banda-aceh-musriadi-aswad-bicara-pemilihan-keuchik.jpg)