Berita Banda Aceh
PPDB 2025 Harus Bebas Pungli, Ombudsman Aceh akan Mengawasi
“Masih banyak keluhan masyarakat yang belum direspon. Masih ada orang tua yang takut melaporkan keluhannya.” DIAN RUBIANTY
Editor:
mufti
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, juga menegaskan komitmennya dalam pengawasan pelaksanaan PPDB di madrasah dan meminta seluruh kepala madrasah untuk mematuhi juknis yang berlaku. "Kami juga terus melakukan pengawasan terkait proses PPDB pada madrasah," ujarnya.
Di akhir kegiatan, baik perwakilan Kemendikdasmen maupun Kemenag menyampaikan kesiapan dan komitmen penuh untuk melaksanakan SPMB/PPDB 2025 secara objektif, transparan, dan berintegritas.(ar)
Halaman 2 dari 2
Tags
Berita Banda Aceh
Dian Rubianty SE Ak MPA
PPDB 2025
PPDB 2025 Harus Bebas Pungli
pungli
Ombudsman Aceh
Sistem Penerimaan Murid Baru
Penerimaan Peserta Didik Baru
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
FKH USK Gelar Pelatihan Fertilisasi In-Vitro Kedokteran Hewan Pertama di Sumatera |
![]() |
---|
Sekda Aceh Dorong Percepatan Legalitas Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat |
![]() |
---|
IPIM Aceh Gagas Pendirian Sekolah Tinggi Imam dan Khatib, Terinspirasi dari Konsep Turki |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Korupsi BGP Akan Jalani Sidang Perdana Besok |
![]() |
---|
Maulid, MTsN 1 Banda Aceh Santuni 70 Yatim, Ceramah Oleh Ustaz Umar Ismail |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.