Berita Banda Aceh
PPDB 2025 Harus Bebas Pungli, Ombudsman Aceh akan Mengawasi
“Masih banyak keluhan masyarakat yang belum direspon. Masih ada orang tua yang takut melaporkan keluhannya.” DIAN RUBIANTY
Editor:
mufti
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, juga menegaskan komitmennya dalam pengawasan pelaksanaan PPDB di madrasah dan meminta seluruh kepala madrasah untuk mematuhi juknis yang berlaku. "Kami juga terus melakukan pengawasan terkait proses PPDB pada madrasah," ujarnya.
Di akhir kegiatan, baik perwakilan Kemendikdasmen maupun Kemenag menyampaikan kesiapan dan komitmen penuh untuk melaksanakan SPMB/PPDB 2025 secara objektif, transparan, dan berintegritas.(ar)
Tags
Berita Banda Aceh
Dian Rubianty SE Ak MPA
PPDB 2025
PPDB 2025 Harus Bebas Pungli
pungli
Ombudsman Aceh
Sistem Penerimaan Murid Baru
Penerimaan Peserta Didik Baru
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
| UNICEF dan Yayasan Aceh Hijau Gelar Lokakarya Perencanaan Partisipatif di SMPN 9 Banda Aceh |
|
|---|
| Polresta Banda Aceh Musnahkan 2 Kg Sabu, Begini Proses Penghancuran Narkoba |
|
|---|
| Ketua Baleg DPR RI Sebut Logis Dana Otsus Aceh 2,5 Persen tanpa Batas Waktu |
|
|---|
| Ratusan Mahasiswa UBBG Ikut Kuliah Umum Pendidikan, supaya Siap Hadapi Tantangan Global |
|
|---|
| Ketua Baleg DPR RI Nilai Usulan Otsus 2,5 Persen Tanpa Batas Waktu Logis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dian-Rubianty-Ombudsman.jpg)