Berita Banda Aceh
PPDB 2025 Harus Bebas Pungli, Ombudsman Aceh akan Mengawasi
“Masih banyak keluhan masyarakat yang belum direspon. Masih ada orang tua yang takut melaporkan keluhannya.” DIAN RUBIANTY
Editor:
mufti
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, juga menegaskan komitmennya dalam pengawasan pelaksanaan PPDB di madrasah dan meminta seluruh kepala madrasah untuk mematuhi juknis yang berlaku. "Kami juga terus melakukan pengawasan terkait proses PPDB pada madrasah," ujarnya.
Di akhir kegiatan, baik perwakilan Kemendikdasmen maupun Kemenag menyampaikan kesiapan dan komitmen penuh untuk melaksanakan SPMB/PPDB 2025 secara objektif, transparan, dan berintegritas.(ar)
Tags
Berita Banda Aceh
Dian Rubianty SE Ak MPA
PPDB 2025
PPDB 2025 Harus Bebas Pungli
pungli
Ombudsman Aceh
Sistem Penerimaan Murid Baru
Penerimaan Peserta Didik Baru
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Dua Dekade Damai Aceh dalam Sorotan Film Dokumenter, Ini Jadwal dan Lokasi Pemutaran Film |
![]() |
---|
Polda Aceh Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan |
![]() |
---|
Kasasi MA Turun, Jaksa Jebloskan Eks Kadisdik Aceh ke Lapas Lambaro |
![]() |
---|
Kopdes Merah Putih di Aceh Siap Beroperasi Penuh Akhir Oktober 2025 |
![]() |
---|
Ditbinmas Polda Aceh Salurkan 1,5 Ton Beras Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.