Berita Banda Aceh

PPDB 2025 Harus Bebas Pungli, Ombudsman Aceh akan Mengawasi

“Masih banyak keluhan masyarakat yang belum direspon. Masih ada orang tua yang takut melaporkan keluhannya.” DIAN RUBIANTY

Editor: mufti
For Serambinews.com
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty, SE Ak MPA. 

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, juga menegaskan komitmennya dalam pengawasan pelaksanaan PPDB di madrasah dan meminta seluruh kepala madrasah untuk mematuhi juknis yang berlaku. "Kami juga terus melakukan pengawasan terkait proses PPDB pada madrasah," ujarnya.

Di akhir kegiatan, baik perwakilan Kemendikdasmen maupun Kemenag menyampaikan kesiapan dan komitmen penuh untuk melaksanakan SPMB/PPDB 2025 secara objektif, transparan, dan berintegritas.(ar)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved