Sakit Hati Dimutasi, Guru SMP Aniaya Kepala Sekolah di Bengkulu, Korban Ditabrak dan Disiram Miras
Tidak sampai di situ, ketika korban ingin bangkit, pelaku juga menyiramkan cairan alkohol ke bagian muka korban.
SERAMBINEWS.COM - - Seorang oknum guru SMP berinisial RL ditangkap oleh Satreskrim Polres Kepahiang pada Selasa, 22 April 2025, setelah melakukan penganiayaan terhadap kepala sekolah (kepsek) di Desa Tabat Saling, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar, insiden tersebut terjadi pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 07.30 WIB.
Kepala sekolah (kepsek) saat itu berada tepat depan sekolah tempatnya mengajar pada Senin (21/4/2025) lalu, di Desa Tabat Saling, Tebat Karai, Kepahiang.
Saat itu, pelaku RL dengan sengaja menabrak kepala sekolah menggunakan sepeda motor.
Saat korban terjatuh, pelaku juga memukul korban sebanyak dua kali.
Tidak sampai di situ, ketika korban ingin bangkit, pelaku juga menyiramkan cairan alkohol ke bagian muka korban.
"Setelah itu, barulah pelaku ini meninggalkan tempat kejadian. Korban sendiri ditolong sesama guru lain, dan dibawa ke klinik," ujar AKP Denyfita Mochtar, Rabu (23/4/2025).
Korban yang dianiaya bawahan sendiri, segera melaporkan kejadian ini ke Polres Kepahiang, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Pelaku RL sendiri saat ini telah diamankan di Mapolres Kepahiang.
Dari pemerikaaan sementara, pelaku mengaku melakukan aksinya karena sakit hati.
Pelaku mengaku mendengar ucapan dari pelaku, yang berencana melakukan mutasi atau memindahkan pelaku ke tempat tugas lain.
"Sementara ini, itu motif pelaku ke petugas kita. Tapi masih kita dalami," ungkap AKP Denyfita.
Baca juga: 2 Oknum TNI Mabuk Miras saat Aniaya Warga Banten hingga Tewas, Pratu MI dan Pratu FS Ditahan Denpom
Sering Dipanggil Dinas
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Hartono, mengungkap rekam jejak oknum guru berinisial RL, yang kini ditahan karena menganiaya kepala sekolah.
Ternyata, tindakan kekerasan tersebut bukanlah yang pertama. RL disebut sudah berulang kali menimbulkan masalah selama bertugas.
Tuntut Proses Hukum, Irfansyah Akan Bawa Kasus Pengeroyokan Warga Aceh di Malaysia ke Forum Parlemen |
![]() |
---|
Usia Hanya Angka, Kakek di Bengkulu Ini Nikahi Gadis 27 Tahun |
![]() |
---|
Lugas! Bupati Abdya Safaruddin Minta Guru PPPK Jangan Jadi Buzzer Politik |
![]() |
---|
Truk Bantuan Terguling di Gaza Timpa Pencari Bantuan, 20 Warga Palestina Tewas |
![]() |
---|
Pensiunan Polisi Meninggal Mendadak di Pematangsiantar, Sempat Minta Tolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.