Berita Viral

Sosok Aipda MD Minta Uang ke Pengendara Motor, Duit Diselipkan ke Buku Tilang, Kini di Non-Jobkan

"Terhadap yang bersangkutan, saat ini dilaksanakan penempatan khusus (di sel) dan dilaksanakan proses pemeriksaan dari propam Polres Sumedang,"

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
KOLASE SERAMBINEWS.COM/TIKTOK @POLRES SUMEDANG
Aipda MD, anggota polisi lalu lintas di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terpaksa harus menerima sanksi tegas setelah tertangkap kamera melakukan pungutan liar (pungli) saat menggelar razia kendaraan.  

Menurut Joko, tidak menutup kemungkinan, Aipda MD akan mendapatkan sanksi berupa demosi atau pindah ke jabatan yang lebih rendah.

"Bisa demosi, tidak naik pangkat dan tidak bisa sekolah," jelasnya.

Setelah kejadian ini, kata Joko, pihaknya akan melakukan pembinaan ke semua personel Satlantas di wilayah hukum Polres Sumedang

"Seluruh anggota lalu lintas akan diberikan pembinaan," ucapnya. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya mengatakan, Aipda MD terbukti menerima uang sejumlah Rp100.000 dari pengendara sepeda motor.

"Uang tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Awang kepada Tribun Jabar.id, Rabu (23/4/2025). 

Awang menyebutkan, pengendara sepeda motor tersebut berasal dari luar kota Sumedang tidak memiliki SIM.

"Pengendara memohon kepada MD agar tidak dilakukan penilangan," ucap Awang.

"Permohonan tersebut ditanggapi oleh MD dengan menerima uang pelanggar dan tidak melanjutkan proses tilang resmi," ucapnya. 

Ia menuturkan, perbuatan MD merupakan bentuk pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri. 

Menurutnya, proses pemeriksaan dan tindakan disiplin terhadap yang bersangkutan saat ini tengah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. 

Awang memastikan, razia yang dilaksanakan di kawasan Cadas Pangeran tersebut merupakan operasi rutin. 

"Betul, itu resmi ya, razia rutin, surat perintahnya ada," ucap Awang.

Awang menyebutkan, atas viralnya video tersebut, Polres Sumedang meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

"Atas kejadian tersebut, atas nama Polres Sumedang, kami sampaikan permohonan maaf," ujarnya. 

(Serambinews.com/ar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved