Sosok Aipda MD, Polisi Viral Lakukan Pungli ke Pengendara Motor di Sumedang, Terancam Sanksi Berat
Aipda berada di bawah pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dan di atas pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dalam struktur kepangkatan Polri
SERAMBINEWS.COM - Berikut sosok Aipda MD, polisi viral yang lakukan pungli ke pemotor di Sumedang, Jawa Barat.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Aipda MD merupakan anggota Anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Cimalaka, Polres Sumedang.
Pangkat terakhirnya adalah Ajun Inspektur Polisi Dua alias Aipda.
Aipda berada di bawah pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dan di atas pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dalam struktur kepangkatan Polri.
Tanda pangkat Aipda adalah satu buah balok perak bergelombang.
Sedangkan akibat aksi pungli ke pemotor, Aipda MD terancam dijatuhi sanksi berat.
Video pungli viral
Video aksi Aipda MD melakukan pungli kepada pengendara motor, viral lewat media sosial sejak Senin (21/4/2025) kemarin.
Pada awal rekaman terlihat Aipda MD menghentikan pria pengendara motor yang berboncengan dengan seorang perempuan
Lokasinya di Jalan Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, pada Minggu (20/4/2025) pagi, lalu.
Aipda MD tampak mengobrol dengan pengendara motor tersebut.
Tidak lama kemudian, si perempuan tampak mengeluarkan uang dari dalam tasnya.
Ia menyerahkan ke si pria lalu memasukan ke dalam buku tilang yang dibawa oleh Aipda MD.
Usai memberikan uang sebesar Rp100 ribu, Aipda MD melepaskan pengendara motor tersebut.
Hingga Kamis (24/4/2025), video aksi pungli sudah ditonton lebih dari ratusan ribu kali.
Sejoli Peras Pengusaha Sawit di Riau Capai Rp 1,6 Miliar, Modus Video Call Seks Mahasiswi |
![]() |
---|
Persiapan Touring, Komunitas Motor Dibekali Pelatihan Bantuan Dasar |
![]() |
---|
Geger! Ibu dan Bayinya Ditemukan Tewas di Terminal Kalideres, Diduga Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
VIDEO - Begal Sadis Pembacok Emak-emak Ditangkap Polisi Nangis Teriak Histeris |
![]() |
---|
Lecehkan Emak-emak, Pemuda di Langsa Dicambuk 27 Kali di Depan Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.