Sosok Aipda MD, Polisi Viral Lakukan Pungli ke Pengendara Motor di Sumedang, Terancam Sanksi Berat

Aipda berada di bawah pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dan di atas pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dalam struktur kepangkatan Polri

Editor: Faisal Zamzami
Kolase: TribunJabar.id/Istimewa
POLISI PUNGLI - Video viral polisi menerima pungli saat razia di Cadas Pangeran Sumedang. Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya membenarkan video viral tersebut, Rabu (23/4/2025) dan (Kanan) Aipda MD, seorang Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang diganjar sanksi penempatan khusus (patsus) akibat tindakannya melakukan prakrik pungutan liar. 

Untuk sanksi etik, Aipda MD diwajibkan menyampaikan permohonan tertulis kepada atasannya.

Selain itu, selama sebulan penuh, ia menjalani bimbingan rohani, mental, dan pengetahuan profesi.

Sedangkan untuk sanksi administratif berupa demosi dengan durasi paling singkat 1 tahun hingga maksimal 3 tahun.

Ada juga peluang Aipda MD dipecat atau Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat perbuatannya.

"Sanksi itu, kami harapkan dapat menimbulkan efek jera tidak hanya bagi yang bersangkutan tapi bagi seluruh personel di Polres Sumedang."

"Karena, setiap pelanggaran, sekecil apapun, akan ditindak tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri," tambah Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: PLN UP3 Langsa Bantu Korban Kebakaran dan Salurkan Sembako ke Warga Miskin di 4 Daerah

Baca juga: Perjalanan Hidup Muhammad Isa: Dari Kesulitan Masa Kecil hingga Jadi Engineer di PLTU

Baca juga: Sang Anak Al Ghazali Bakal Menikah, Ahmad Dhani Sebut Maia Estianty Bakal Bersanding di Pelaminan

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anak Buahnya Viral Terima Sogokan saat Menilang, Kapolres Sumedang Ucapkan Terimakasih ke Masyarakat

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Aipda MD, Polisi Viral Lakukan Pungli ke Pemotor di Sumedang, Kini Terancam Sanksi Berat, https://www.tribunnews.com/regional/2025/04/24/sosok-aipda-md-polisi-viral-lakukan-pungli-ke-pemotor-di-sumedang-kini-terancam-sanksi-berat?page=all.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved