Internasional

Gegara Carikan Kerja Menantu, Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in Terjerat Kasus Suap

"Selain mengungkap ketidakbersalahan pribadi saya, saya berencana untuk fokus pada pengungkapan dan pemberian informasi yang tepat kepada publik tenta

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
Istimewa
KORUPSI - Mantan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, didakwa atas kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Distrik Jeonju pada Kamis (24/4/2025). 

Gegara Carikan Kerja Menantu, Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in Terjerat Kasus Suap


SERAMBINEWS.COM-Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in secara resmi didakwa oleh jaksa atas dugaan kasus penyuapan, membuatnya menjadi mantan pemimpin Korea Selatan terbaru yang menghadapi masalah hukum.

Dakwaan tersebut berkaitan dengan pekerjaan menantu Moon di sebuah maskapai penerbangan Thailand antara tahun 2018 hingga 2020.

Jaksa menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki apakah penunjukan seorang mantan anggota parlemen, Lee Sang-jik, sebagai kepala Badan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Korea Selatan saat itu, merupakan bentuk imbalan atau "balas jasa" agar menantu Moon bisa mendapat pekerjaan dan menerima gaji serta biaya hidup di perusahaan Thailand yang dikendalikan oleh Lee.

Namun, Moon dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.

 Dalam pertemuan dengan Ketua Majelis Nasional Korea Selatan, Woo Won-sik, pada hari Jumat, Moon menyebut bahwa jaksa telah menyalahgunakan kekuasaan dan bertindak secara politis.

"Selain mengungkap ketidakbersalahan pribadi saya, saya berencana untuk fokus pada pengungkapan dan pemberian informasi yang tepat kepada publik tentang penyalahgunaan dan politisasi kekuasaan jaksa penuntut," kata Moon.

Baca juga: Houthi Hancurkan 7 Drone Tempur AS Senilai Rp3 Triliun, Korban Sipil Berjatuhan!


Moon menilai bahwa dakwaan terhadap dirinya tidak adil dan menyebut kasus tersebut sebagai upaya jaksa untuk “mengarahkan proses ke arah yang telah ditentukan sebelumnya.”

Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju dalam pernyataannya menjelaskan bahwa Lee Sang-jik, yang merupakan pendiri maskapai Eastar Jet, juga telah didakwa atas tuduhan penyuapan dan pelanggaran kepercayaan.

 Mereka menduga bahwa posisi strategis Lee di pemerintahan digunakan untuk memberikan keuntungan kepada keluarga Moon.

Sementara itu, tim kuasa hukum Moon membantah semua tuduhan.

Mereka menegaskan bahwa menantu Moon hanya menerima gaji yang sah sebagai imbalan dari pekerjaannya, bukan sebagai bagian dari praktik suap atau penyalahgunaan kekuasaan.

"Apa yang diterima oleh mantan menantu Moon adalah gaji dari pekerjaannya, tidak lebih dari itu," ujar salah satu pengacara Moon dalam pernyataan resmi.


Pengacara juga menuduh bahwa jaksa tengah berusaha menyerang Moon secara politis, apalagi dakwaan ini datang hanya beberapa minggu sebelum pemilihan presiden mendadak yang akan digelar pada 3 Juni mendatang.

Pemilu ini diadakan setelah Presiden Yoon Suk Yeol resmi diberhentikan dari jabatannya menyusul pemakzulan atas pernyataannya yang dinilai memicu ketegangan militer.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved