Kronologi Dua ABK Lempar Nakhoda Kapal Poseidon ke Laut hingga Tewas, Emosi Dilempar Kunci Inggris

B mendorong Nakhoda bernama Tumpal Sianturi ke laut hingga tewas setelah adiknya R dianiaya oleh korban saat keduanya terlibat cekcok. 

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Shela Octavia
PEMBUNUHAN - Tersangka R dan B jelaskan kronologi hingga melempar nahkoda kapal ke laut, usai konferensi pers di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat Jumat (25/4/2025). (Shela Octavia) 

Tidak lama, Tumpal mendorong R hingga badannya terempas ke ujung kapal.

R mengaku dirinya hampir jatuh usai didorong oleh Tumpal.

“Posisi lantai licin. Saya langsung terbanting ke arah laut. Saya mau jatuh, kaki saya terkait di tiang lampu,” lanjut R.

Jika kakinya tidak terkait di tiang lampu, R mungkin sudah jatuh ke laut.


Saat itu, ia juga mengambil posisi bertahan agar tubuhnya tidak roboh sepenuhnya.

“Kalau sempat saya jatuh, kaki saya bisa patah,” lanjut R.

Menyadari adanya keributan, kakak R yang berinisial B segera menghampiri lokasi.

B yang sedang sarapan langsung membuang piringnya setelah menyadari adiknya hampir jatuh ke laut.

Saat itulah B yang tersulut emosi melempar Tumpal ke laut.

“Abang saya sedang sarapan. Dia langsung buang piringnya, mengejar ke arah saya berkelahi tadi. Langsung dilemparnya (Tumpal) ke laut, spontanitas saja,” jelas R.

Saat ini, R dan B sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mengakibatkan Tumpal hilang hingga sekarang.

Berdasarkan penelusuran polisi, Tumpal sudah diketahui tidak berada di atas kapal pada 27 Maret 2024.

Saat itu, kapal Poseidon 03 ini baru saja bersandar di Bangka Belitung.

Kapal ini diketahui berangkat dari Teluk Jakarta pada 19 Maret 2024 untuk mencari cumi.

Ketika kapal bersandar, B bersama dengan seorang ABK berinisial R disebutkan menjual semua isi kapal, mulai dari keperluan berlayar seperti alat navigator, suku cadang, dan satelit.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved