Kronologi Dua ABK Lempar Nakhoda Kapal Poseidon ke Laut hingga Tewas, Emosi Dilempar Kunci Inggris
B mendorong Nakhoda bernama Tumpal Sianturi ke laut hingga tewas setelah adiknya R dianiaya oleh korban saat keduanya terlibat cekcok.
“Kemudian, berdasarkan hasil pelaporan dari pemilik kapal, nilai-nilai barang yang hilang dan digelapkan itu sejumlah kurang lebih Rp 400 juta,” kata Donny lagi.
Namun, alat-alat ini dijual oleh B dan R senilai Rp 41.200.000.
Sebagian uang ini diberikan kepada ABK yang lain agar mereka pulang ke rumah masing-masing.
Para ABK ini juga diancam agar tutup mulut dan tidak melapor ke polisi ataupun kembali ke Jakarta, tempat kapal berangkat.
Setelah pencarian intensif, kedua tersangka ditangkap di Sarolangun, Jambi, pada 15 Maret 2025.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 374 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Baca juga: Pakai Kacamata Setiap Hari atau Lepas Pasang? Ini Anjuran Dokter Mata Bagi Penderita Mata Minus
Baca juga: Sosok Letkol Inf Paulus Pandjaitan, Anggota Kopassus yang Hadang 3 Pria ‘Aceh, Papua, Maluku’ di PBB
Baca juga: Gagal UTBK SNBT? 18 PTN Ini Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2025
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
KMP BRR Masih Docking, Penyeberangan Banda Aceh–Sabang Hari Ini Hanya Dilayani KMP Aceh Hebat 2 |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Cepat Banda Aceh–Sabang Rabu 6 Agustus 2025, Penumpang Tiba 30 Menit Sebelum Berangkat |
![]() |
---|
Isi Rekening Rp 66 Juta Raib Kena Tipu Aplikasi Palsu KTP Digital |
![]() |
---|
Detik-detik Iwan Gorok Siska hingga Tewas, Tuduh Kekasihnya Selingkuh, Pelaku Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Nasib Dua Pegawai Puskesmas Kepergok Mesum di Musala, Pemkab Rembang Tindak Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.