Kronologi Dua ABK Lempar Nakhoda Kapal Poseidon ke Laut hingga Tewas, Emosi Dilempar Kunci Inggris

B mendorong Nakhoda bernama Tumpal Sianturi ke laut hingga tewas setelah adiknya R dianiaya oleh korban saat keduanya terlibat cekcok. 

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Shela Octavia
PEMBUNUHAN - Tersangka R dan B jelaskan kronologi hingga melempar nahkoda kapal ke laut, usai konferensi pers di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat Jumat (25/4/2025). (Shela Octavia) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -  Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) menangkap dua orang tersangka yang diduga mendorong nakhoda kapal ke laut hingga tewas, Jumat (25/4/2025).

Kedua anak buah kapal (ABK) yang ditangkap berinisial R dan B.

B mendorong Nakhoda bernama Tumpal Sianturi ke laut hingga tewas setelah adiknya R dianiaya oleh korban saat keduanya terlibat cekcok. 

Tumpal Sianturi  sempat cekcok beralasan B tidur-tiduran sementara tangkapan cumi mereka baru sedikit.

Pertengkaran ini terjadi sekitar tanggal 24 Maret 2024.

“Keributan ini dipicu karena nakhoda mendapati kepala kamar mesin (KKM) ini sedang tidur-tiduran di saat hasil tangkapan ikan, tangkapan cumi tidak banyak. Ternyata ini sangat membekas di hati KKM,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolair Kombes Donny Charles Go saat konferensi pers di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat.

Donny mengatakan, saat itu tidak ada saksi mata yang melihat pertengkaran antara nakhoda dengan awak kapalnya.

Namun, sejumlah awak kapal yang lain sempat mendengar suara nakhoda kapal yang minta tolong.

“Mereka menduga bahwa nakhoda kapal ini telah dibuang, tetapi mereka tidak tahu siapa yang membuang, karena ada yang mendengar nakhoda kapal ini teriak minta tolong pada saat berada di atas, lalu mereka tidak sanggup menolong,” lanjut Donny.

Berdasarkan penelusuran polisi, Tumpal sudah diketahui tidak berada di atas kapal pada 27 Maret 2024.

Saat itu, kapal Poseidon 03 ini baru saja bersandar di Bangka Belitung.

Ketika kapal bersandar, B bersama dengan seorang ABK berinisial R disebutkan menjual semua isi kapal, mulai dari keperluan berlayar seperti alat navigator, sparepart, dan satelit.

“Kemudian, berdasarkan hasil pelaporan dari pemilik kapal, nilai-nilai barang yang hilang dan digelapkan itu sejumlah kurang lebih Rp 400 juta,” kata Donny lagi.

Namun, alat-alat ini dijual oleh B dan R senilai Rp 41.200.000.

Sebagian uang ini diberikan kepada ABK yang lain agar mereka pulang ke rumah masing-masing.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved