Tragis! Mahasiswa di OKU Timur Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung Usai Ribut Soal Utang Rp 3 Juta
Gusmadi Wiranata (23), mahasiswa semester akhir Universitas Subang, menembak mati ibunya kandungnya, Hely Febriyanti, yang merupakan Pejabat Sementara
Gusmadi Wiranata (23), mahasiswa semester akhir Universitas Subang, menembak mati ibunya kandungnya, Hely Febriyanti, yang merupakan Pejabat Sementara Kepala Desa.
SERAMBINEWS.COM – Peristiwa tragis di Desa Bangun Rejo, OKU Timur, Sumatera Selatan, mengungkap betapa konflik keluarga dan persoalan ekonomi dapat berujung fatal.
Gusmadi Wiranata (23), mahasiswa semester akhir Universitas Subang, menembak mati ibunya kandungnya, Hely Febriyanti, yang merupakan Pejabat Sementara Kepala Desa.
Motif penembakan diduga berkaitan dengan perdebatan soal pembagian uang hasil pembayaran utang sebesar Rp 3 juta, yang memicu pertengkaran hingga berujung kematian.
Kasus ini terjadi Kamis (24/4) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kronologis kejadian bermula pukul 13.30 WIB, saat Hely baru pulang ke rumahnya setelah menghadiri resepsi pernikahan warganya di wilayah RT 003 RW 003.
Rencananya, korban hendak melanjutkan aktivitas dengan menghadiri pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor desa.
Baca juga: Maling 12 Tabung Gas dan Puluhan Barang Warung Bakso, Ini Update dari Satreskrim Polresta Banda Aceh
Di rumah, korban berbincang dengan Devi (26), sekretaris pribadi kepala desa, di ruang makan.
Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menanyakan status utang piutang milik seorang warga senilai Rp 3 juta yang sudah dibayar kepada ibunya itu.
Pelaku bertanya apakah uang tersebut sudah dikembalikan kepada ibunya dan dijawab belum oleh Devi.
Hal tersebut pun memicu pertengkaran antara pelaku dan korban.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Gusmadi mengungkap pertengkaran itu dipicu oleh masalah pribadi yang kerap terjadi antara dirinya dan sang ibu.
Menurutnya, ucapan sang ibu yang menyakitkan hati membuatnya kehilangan kendali.
Baca juga: Ini 2 Poin Penting Tuntutan Lisa Mariana pada Ridwan Kamil
“Waktu bertengkar, ibu bilang ‘Jangan anggap aku ibu kamu lagi, aku ini bukan ibu kamu lagi’. Saya sakit hati dengarnya,” ujar Gusmadi dengan suara lirih dihadapan penyidik, Jumat (25/04/2025).
Usai cekcok, pelaku masuk ke kamar ayahnya untuk membereskan berkas-berkas di dalam brankas.
Di sanalah ia mengambil sepucuk senjata api milik ayah, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa setempat.
Dengan emosi yang belum stabil, Gusmadi mendatangi ibunya dan melepaskan satu tembakan yang mengenai paha kanan korban.
Korban yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut pun tergeletak bersimbah darah.
Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Purwodadi dan kemudian dirujuk ke RS Charitas, nyawa korban tak tertolong.
Ia dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.
Setelah penembakan, pelaku melarikan diri ke belakang rumah dan membuang senjata api tersebut di dekat kolam, yang kemudian ditemukan oleh tim kepolisian saat melakukan penyisiran lokasi.
“Saya sangat menyesal, kenapa bukan saya saja yang mati. Saya sering bertengkar dengan ibu, ibu juga sering bertengkar dengan papa,” katanya sambil menunduk.
Asal Usul Senjata Api
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury mengungkapkan dari hasil penyelidikan awal, senjata api yang digunakan pelaku diketahui merupakan senjata api rakitan jenis revolver dengan enam butir peluru.
Senjata itu diduga milik ayah pelaku yang telah meninggal dunia.
“Pelaku mengaku bahwa senpi tersebut milik almarhum ayahnya. Namun, kami masih terus mendalami asal-usul kepemilikan senjata api itu,” kata Kapolres saat diwawancarai Jumat (25/04/2025).
Polisi mengungkap penembakan tersebut bermotif ekonomi.
"Motifnya masih dalam pendalaman, namun dari keterangan awal, pemicunya berkaitan dengan permasalahan ekonomi dan konflik keluarga,” kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Mukhlis saat dikonfirmasi, Jumat (25/04/2025).
Menurut Mukhlis, penembakan terjadi setelah korban baru menerima pembayaran utang sebesar Rp 3 juta.
"Lalu Tersangka meminta pembagian uang tersebut, tapi terjadi perdebatan," katanya.
Pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian.
Selain menangkap pelaku, polisi pun menyita barang bukti senjata api, satu unit mesin DVR CCTV merk Dahua Technology, dan satu helai baju milik korban.
Pihak kepolisian memastikan proses penyidikan akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib,” ujar AKP Mukhlis.
Pelaku Gusmadi diketahui merupakan mahasiswa semester 8 di Universitas Subang dan belum menikah.
Atas perbuatannya Gusmadi Wiranata dijerat pasal berlapis yakni 338 dan 340 KUHP.
Pasal 338 tentang pembunuhan yang ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sementara itu, sambungnya, untuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman lebih berat, yaitu pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun (Tribunnews.com/ Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tragis, Bu Kades di OKU Timur Sumsel Tewas Ditembak Anak Kandung, Motif Soal Uang dan Sakit Hati
Bank Sampah Binaan Mifa Bersaudara Jadi Objek Penilaian Adipura Aceh Barat |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Gelar Shalat Gaib untuk Driver Ojol Korban Terlindas Rantis di Jakarta |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
Ini 11 Nama yang Menjadi Kadis Hasil Lelang Jabatan di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Sikapi Situasi Terkini Tragedi Driver Ojol, Rais Aam PBNU Ajak Ciptakan Rasa Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.