Pemerintahan Desa
Keuchik Padang Bak Jok Abdya Sosialisasi Instruksi Gubernur Aceh
Dalam sosialisasi itu turut hadir Sekdes, Ketua serta anggota Tuha Peut, Imum Masjid dan jajarannya, Kelembagaan Adat, Keujruen Blang dan Panglima Lao
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Keuchik Padang Bak Jok, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Asnawi, melakukan sosialisasi Instruksi Gubernur Aceh Nomor: l/INSTR/2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Bagi Aparatur Negara dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji pada Satuan Pendidikan Aceh, kepada Aparatur Desa Padang Bak Jok, Jumat (25/4/2025) malam, di Dayah Wanita Nurul Mukmin.
Selain itu, ia juga sosialisasikan Program Peukong Agama yang digagas oleh Bupati Abdya Safaruddin dan Wakil Bupati Zaman Akli.
Dalam sosialisasi itu turut hadir Sekdes, Ketua serta anggota Tuha Peut, Imum Masjid dan jajarannya, Kelembagaan Adat, Keujruen Blang dan Panglima Laot, Pengurus Pemuda, TP-PKK, Kader Posyandu Balita dan Lansia, Petugas PRG dan SIK-NG, Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM), pengurus Fardhu Kifayah, serta petugas aktif Perpustakaan Desa Padang Bak Jok.
“Ini kita lakukan sebagai tindak lanjut sosialisasi Ingub Aceh dan Program Peukong Agama yang dilakukan oleh Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati beberapa waktu lalu. Maka, sudah seharusnya desa juga selaras dengan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dalam rangka menegakkan syariat Islam,” kata Keuchik Asnawi kepada Serambinews.com, Sabtu (26/4/2025).
Sosialisasi ini, ucap Asnawi, memang terlebih dulu di fokuskan kepada aparatur desa yang nantinya akan memberikan contoh kepada masyarakat, terutama terkait menghentikan seluruh aktivitas saat azdan berkumandang, lalu segera ke masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah.
“Dalam sosialiasi itu, kita menegaskan kepada aparatur desa untuk menghentikan segala aktivitas di kantor desa saat sudah mendengar suara adzan, langsung ke masjid untuk shalat berjamaah. Karena yang memberi contoh pertama itu adalah aparatur, terutama saya sebagai keuchik,” ujar Asnawi.
Selain itu, sebut Asnawi, setiap rumah masyarakat di Desa Padang Jok juga tidak diperbolehkan menghidupkan saluran televisi dan sejenisnya hingga selesai shalat Isya.
“Waktu-waktu itu di isi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan, seperti mengaji di rumah, di masjid atau di mushalla. Maka semua elemen masyarakat di Desa Padang Bak Jok kita minta untuk aktif menjalankan instruksi tersebut,” ucapnya.
Menurut Asnawi, semua aparatur di desanya sepakat dan siap bersama-sama menggerakkan dan memakmurkan masjid serta mengawal agar aktivitas mengaji ba'da magrib ditengah masyarakat terlaksana dengan baik.
"Dalam forum sosialisasi semua sudah sejalan dan sependapat, apalagi ini memang sudah menjadi kewajiban kita semua. Semoga semua kita istiqamah dan mampu mempertanggung jawabkan, karena ini amanah dan perintah,” ujarnya.
Ia berharap, semua masyarakat Desa Padang Bak Jok bekerja sama dan serius dalam menjaga nilai-nilai keagamaan di tengah-tengah bermasyarakat.
“Kepada aparatur, saya berpesan bahwa kita harus awali dari diri kita, jaga keluarga dan masyarakat kita. Mari makmurkan masjid agar Allah SWT juga memakmurkan desa kita,” pungkas Asnawi.(*)
SK 10 Keuchik Terpilih PAW di Nagan Raya dalam Usulan, Berikut Namanya |
![]() |
---|
APDESI Aceh Timur Desak Pemilihan Keuchik Segera Dilaksanakan |
![]() |
---|
Dewan Desak Pembayaran Gaji Perangkat Gampong |
![]() |
---|
Jaga Stabilitas Desa, Pemkab Abdya Imbau Keuchik tak Lakukan Pergantian Aparatur |
![]() |
---|
Gampong Persiapan Lhok Banie Pusong Diresmikan Sebelum Defenitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.