Lingkungan

Lalat Serbu Desa Ie Mameh Abdya, Diduga Bersumber dari Kandang Ayam Pedaging

Kandang ayam itu di Desa Lhok Gajah, tidak jauh dari desa kami. Ini sudah sekalian kalinya desa kami diserbu lalat, tentu kondisi ini sangat meresahka

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Dok Warga
Penampakan lalat yang serbu Desa Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Sabtu (26/4/2025). 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Masyarakat Desa Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengeluh, karena sudah sepekan ini desa mereka diserbu lalat.

Keuchik Desa Ie Mameh, Zulhelmi, kepada Serambinews.com, Sabtu (26/4/2025) mengatakan, lalat yang menyerbu desa mereka diduga bersumber dari kandang ayam pedaging yang tidak jauh dari pemukiman warga.

“Kandang ayam itu di Desa Lhok Gajah, tidak jauh dari desa kami. Ini sudah sekalian kalinya desa kami diserbu lalat, tentu kondisi ini sangat meresahkan, karena lalat-lalat itu masuk hingga ke dalam rumah. Dugaannya lalat ini dari kandang ayam potong,” kata Zulhelmi.

Ia menyebutkan, kehadiran lalat-lalat ini, juga berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak.

“Kita berharap kondisi ini bisa segera ditangani,” ucapnya.

Padahal, kata Zulhelmi, pihaknya sudah berulang kali mendiskusikan persoalan tersebut dengan para pemiliki kandang ayam agar dilakukan pembersihan kandang.

Bahkan, sambungnya, pada tahun 2021 lalu juga sudah dilaksanakan rapat evaluasi dan koordinasi dengan melibatkan Dinas Pertanian dan Pangan Abdya Dinas Perkim LH, unsur Muspika Kuala Batee, pemilik kandang, dan  pihak-pihak terkait lainnya sehingga memutuskan beberapa poin yang harus dilaksanakan oleh pemiliki kandang.

“Rapat itu dilaksanakan pada 21 Mei 2021 lalu langsung di lokasi kandang ayam di Desa Lhok Gajah, Kecamatan Kuala Batee,” jelasnya.

Dalam rapat itu, kata Zulhelmi, memutuskan bahwa pemilik harus melakukan penimbunan di bawah kandang agar ketika hujan, air tidak masuk ke bawah kandang. Menggali parit agar aliran air hujan di sekitar kandang lancar.

Kemudian, sambung Zulhelmi, membersihkan lingkungan sekitar kandang secara kontinu. Pemilik harus melakukan pendekatan sosial dengan masyarakat desa sekitar.

Seterusnya, tambah Zulhelmi,  pemiliki kandang yang telah melaksanakan pernyataan teknis dan kewajibannya sebagaimana disebut di atas untuk dapat mengajukan permohonan untuk dapat memasukkan kembali DOC.

Selanjutnya, kata Zulhelmi, perkumpulan/asosiasi perlu dibentuk untuk memudahkan koordinasi dan saling mengingatkan.

“Keputusan itu diambil secara musyawarah. Kita berharap kondisi ini segera mendapatkan solusi terbaik,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved