Berita Bireuen

Bupati Bireuen Tinjau Lahan Eks HGU Peudada Jaya Indah, Bolehkah Warga Menggarapnya? Ini Kata BPN

Setiba di lokasi, Bupati Bireuen dan rombongan melakukan pertemuan dengan warga setempat di kebun salah seorang warga.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
TINJAU EKS HGU - Bupati Bireuen, H Mukhlis (topi putih) dan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Bireuen, Sabtu (26/4/2025) meninjau tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) Peudada Jaya Indah, di Kawasan Dusun Alue Kuta, Desa Cot Kruet, Kecamatan Peudada, Bireuen. 

Setiba di lokasi, Bupati Bireuen dan rombongan melakukan pertemuan dengan warga setempat di kebun salah seorang warga.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN Bupati Bireuen, H Mukhlis, ST, dan rombongan meninjau lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Peudada Jaya Indah di Dusun Alue Kuta, Gampong Cot Kruet, Kecamatan Peudada

Peninjauan Sabtu (26/4/2025) ini dilakukan bersama Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, SIK, MMed.Kom. 

Kemudian Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH, MH, serta Kepala ATR/Badan Pertanahan Nasional  (BPN) Bireuen, Anny Setiawati, 

Dalam kunjungan lapangan tersebut, rombongan juga didampingi Muspika Peudada, imum mukim, serta sejumlah keuchik dari beberapa gampong.

Setiba di lokasi, Bupati Bireuen dan rombongan melakukan pertemuan dengan warga setempat di kebun salah seorang warga.

Pertemuan diawali dengan pembicaraan antara Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bireuen dan masyarakat setempat, yang kemudian diakhiri dengan makan bersama di salah satu pondok.

Baca juga: Jembatan Alue Siren Sarah Sirong Jeumpa Terancam Putus, DPRK Bireuen Minta Pemkab Segera Perbaiki

Usai pertemuan, Bupati H Mukhlis yang didampingi Kepala ATR/BPN Bireuen, Anny Setiawati, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses inventarisasi tanah eks HGU Peudada Jaya Indah.

Inventarisasi dilakukan karena lahan tersebut telah ditetapkan sebagai tanah terlantar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan total luas 1.096 hektare.

"Luas lahan yang hari ini kita tinjau untuk program reforma agraria adalah 700 hektare," jelas Bupati.

Mengenai pemanfaatan lahan ke depan, Kepala ATR/BPN Bireuen Anny Setiawati menambahkan bahwa Tim GTRA akan melaksanakan rapat koordinasi.

Dalam rapat tersebut, akan dilakukan inventarisasi ulang terhadap masyarakat yang saat ini menggarap lahan eks HGU tersebut.

"Saat ini kita baru pada tahap awal kunjungan lapangan dan pengumpulan data pendukung.

Nantinya, tim akan duduk bersama untuk membahas lebih lanjut dan menentukan pemanfaatan lahan ke depan," ungkap Anny Setiawati.

Baca juga: 2 Meninggal Tabrakan Beruntun Depan SD 4 Peudada, Disdikbud Bireuen Minta Pasang Rambu & Pita Kejut

Ia menegaskan, prinsip utama yang akan dipegang dalam proses ini adalah untuk menyejahterakan masyarakat.

"Kita tetap berupaya agar pemanfaatan lahan ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutup Kepala ATR/BPN Bireuen, Anny Setiawati. (*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved