Pendidikan

Fikga Aceh Protes Asesmen Kepala Sekolah Dipusatkan di Banda Aceh, Dinilai tak Efisien

Ia menyoroti bahwa kebijakan asesmen terpusat ini justru menyingkirkan peran penting Cabang Dinas (Cabdin) dan pengawas sekolah, yang selama ini menja

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
TIDAK EFISIEN - Ketua Forum Informasi dan Komunikasi Guru Aceh (FIKGA), Musriadi S.Pd, M.Pd menilai pelaksanaan asesmen yang melibatkan lebih dari 1.105 peserta dari seluruh Aceh ini sebagai kebijakan yang tidak efisien, membebani peserta, dan mengabaikan realitas di lapangan. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Proses seleksi Asesmen Kompetensi Kepala Sekolah (AKKS) yang dipusatkan di Banda Aceh dan Aceh Besar menuai kritik dari kalangan praktisi pendidikan. 

Mereka menilai dengan menggelar kegiatan terpusat di ibukota provinsi tidak efisien dan Dinas Pendidikan Aceh dinilai kurang memahami realita di lapangan.

Ketua Forum Informasi dan Komunikasi Guru Aceh (FIKGA), Musriadi S.Pd, M.Pd menilai pelaksanaan asesmen yang melibatkan lebih dari 1.105 peserta dari seluruh Aceh ini sebagai kebijakan yang tidak efisien, membebani peserta, dan mengabaikan realitas di lapangan.

“Bayangkan saja, ratusan kepala sekolah dan calon kepala sekolah dari wilayah-wilayah terpencil harus datang ke Banda Aceh dengan biaya sendiri. Ini bukan hanya menyulitkan secara logistik dan finansial, tetapi juga menunjukkan lemahnya empati dan perencanaan dalam birokrasi pendidikan kita,” ujar Musriadi dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).

Ia menyoroti bahwa kebijakan asesmen terpusat ini justru menyingkirkan peran penting Cabang Dinas (Cabdin) dan pengawas sekolah, yang selama ini menjadi pendamping langsung kepala sekolah di daerah. 

Padahal, mereka adalah pihak yang paling memahami kondisi, kualitas kepemimpinan, serta tantangan lokal yang dihadapi sekolah-sekolah.

“Kita punya struktur dan sistem yang selama ini berfungsi, yaitu Cabdin dan pengawas. Mereka adalah aktor yang paling memahami rekam jejak para kepala sekolah karena mereka yang terlibat langsung dalam proses pembinaan dan pengawasan harian. Tapi suara mereka seolah diabaikan dalam asesmen ini,” tegas Musriadi.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan pendekatan birokratis yang digunakan dalam asesmen massal ini, yang menyamaratakan seluruh kepala sekolah tanpa mempertimbangkan konteks, latar belakang, dan pengalaman kerja masing-masing.

“Para kepala sekolah itu pemimpin pembelajaran, bukan peserta didik. Tapi pendekatan asesmen yang dipakai seolah memperlakukan mereka seperti murid yang harus diuji di ruang ujian, tanpa menghargai rekam jejak profesional mereka,” ungkapnya.

Musriadi juga menekankan pentingnya meritokrasi dalam sistem penilaian dan promosi pejabat publik, termasuk kepala sekolah. Ia menegaskan bahwa penilaian yang ideal harus berbasis pada integritas, kapabilitas, dan prestasi kerja yang terukur di unit-unit tempat seseorang pernah bertugas.

“Dalam sistem meritokrasi yang benar, penilaian terhadap seseorang tidak hanya berdasarkan hasil ujian sesaat, tapi pada rekam jejak dan dampaknya di tempat kerja. Nah, di sinilah pentingnya peran Cabdin dan pengawas yang lebih tahu siapa yang benar-benar layak, karena mereka melihat langsung proses kerja kepala sekolah setiap hari,” ujarnya.

Menurutnya, proses evaluasi seharusnya dilakukan secara bertingkat dan berjenjang, melibatkan pihak yang memahami konteks lokal dan mengedepankan kebutuhan riil di lapangan. Ia menyayangkan pendekatan seremonial yang justru menjauhkan asesmen dari tujuan utamanya, yaitu meningkatkan mutu pendidikan.

“Kalau ini hanya untuk melengkapi administrasi, itu pemborosan. Tapi kalau untuk memperbaiki mutu pendidikan, maka pendekatannya harus menyentuh akar persoalan. Bukan sekadar mengumpulkan orang ke satu tempat dan menyamaratakan semuanya,” tutup Musriadi.

Agar Pelaksanaannya Terkontrol

Menanggapi protes dari Fikga Aceh, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Marthunis ST DEA menyampaikan, pemilihan asesmen kepala sekolah dipusatkan di Banda Aceh, agar lebih terkontrol. Pasalnya, proses yang berlangsung Minggu (27/4/2025) ini, diawasi oleh dinas, pengawas, perwakilan BPMP dan BAN PDM.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved