Berita Pidie
Isi Kajian Subuh di Sigli, Dosen UIN Ar-Raniry Ini Ajak Jamaah Istiqamah, Hati-hati Atas Harta Haram
Dalam tausiyah sekitar 35 menit itu, dosen Universitas Islam Negeri atau UIN Ar-Raniry Banda Aceh ini menekankan bahwa sikap istiqamah dalam beragama
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Dalam tausiyah sekitar 35 menit itu, dosen Universitas Islam Negeri atau UIN Ar-Raniry Banda Aceh ini menekankan bahwa sikap istiqamah dalam beragama melahirkan cahaya keimanan yang tulus dalam amal kebajikan.
Laporan Idris Ismail | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Dai kondang Aceh, Dr Tgk H Mursalin Basyah Lc MA, mengisi kajian Islam dalam Safari Subuh (JSS) di Masjid Agung Al-Falah, Kota Sigli, Pidie, Minggu (27/4/2025).
Dalam kajian bertema "Menakar Taqwa Lewat Sikap Istiqamah" ia mengupas pentingnya istiqamah dalam kehidupan beragama.
Dalam tausiyah sekitar 35 menit itu, dosen Universitas Islam Negeri atau UIN Ar-Raniry Banda Aceh ini menekankan bahwa sikap istiqamah dalam beragama melahirkan cahaya keimanan yang tulus dalam amal kebajikan.
Mereka yang berkomitmen istiqamah, kata Tgk Mursalin, akan senantiasa mendapatkan kabar gembira, khususnya bagi yang rutin bangun Subuh dan melaksanakan shalat berjamaah.
"Ketaqwaan itu dibentuk lewat sikap istiqamah," ujar Tgk Mursalin Basyah.
Tgk Mursalin menambahkan, istiqamah sangat penting bagi setiap Muslim, terutama agar hatinya selalu terikat dengan masjid.
Baca juga: Baku Tembak Pecah Saat Polisi Sergap DPO Narkoba di Halaman Masjid, 1 Personel Tertembak di Wajah
Hal ini menjadi tantangan besar di tengah godaan hidup dunia modern yang penuh gemerlap.
Selain istiqamah, Tgk Mursalin juga menyampaikan pentingnya sikap warak, yakni berhati-hati dalam urusan halal dan haram.
Ia menyesalkan bahwa saat ini banyak orang yang tergelincir dalam koridor haram, termasuk dalam mencari nafkah.
"Hanya jiwa yang istiqamah yang mampu membentengi diri dari sikap praktis yang menghalalkan segala cara dalam mencari harta," tegasnya.
Tgk Mursalin, mencontohkan menerima uang dari bandar narkoba, seperti toke sabu-sabu adalah haram.
Bahkan, bertransaksi di toko atau SPBU milik mereka juga dihukumi haram.
Baca juga: Taklukkan Arrabiyan 19, Sidiq FC ke Semifinal, Selasa Lusa Derre vs Rimba Mila Ban Rebutan ke Final
Lebih parah lagi jika seseorang menerima uang dari bandar narkoba secara cuma-cuma.
Jaksa Periksa Puluhan Kepala Sekolah di Pidie |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Ketika Kapolres Pidie dan Istri Masak Kuliner Mi Suree di Ujong Pie Laweung |
![]() |
---|
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Murid SD 1 Sigli Dipangku Bunda PAUD Saat Diimunisasi, Dinkes Sebut Cakupan Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.