Berita Aceh Utara
Polisi Baku Tembak Saat Sergap DPO Narkoba, Polres Aceh Utara Sita 992 Gram Sabu di Aceh Timur
Dalam penggerebekan dramatis tersebut, petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial A (30), warga Paya Bakong, Aceh Utara, beserta barang bu
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Dalam penggerebekan dramatis tersebut, petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial A (30), warga Paya Bakong, Aceh Utara, beserta barang bukti berupa 992 gram sabu.
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara terlibat baku tembak saat menyergap tiga pelaku peredaran narkoba.
Penyergapan itu berlangsung di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Sabtu (26/4/2025) malam.
Dalam penggerebekan dramatis tersebut, petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial A (30), warga Paya Bakong, Aceh Utara, beserta barang bukti berupa 992 gram sabu.
Tersangka diketahui merupakan buronan kasus narkoba besar di Polda Lampung, yang melarikan diri dari tahanan pada Desember 2023.
Dalam insiden tersebut, seorang anggota polisi mengalami luka tembak di bagian wajah (pipi kiri) dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK., melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah Putra menjelaskan, penyergapan berawal dari kegiatan surveillance (pembuntutan) yang dilakukan terhadap mobil Xpander yang dikendarai para pelaku dan diyakini akan melakukan transaksi narkoba.
Baca juga: Pria Aceh Utara Rudapaksa Anak Tiri, Ibu Curiga Lihat Sikap Anak, Terancam Hukuman 200 Bulan Penjara
Setibanya di halaman Masjid Al-Ikhlas Keude Bagok, para pelaku turun dari mobil dan berpencar.
“Petugas yang sudah siap di lokasi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial A (30), warga Paya Bakong, Aceh Utara, bersama barang bukti berupa 992 gram sabu yang dikemas dalam plastik berwarna kuning bertuliskan '99 durian' serta sepucuk senjata jenis airsoft gun," ujar AKP Erwinsyah.
Namun, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Salah satu di antaranya bahkan melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api jenis revolver, sebelum kabur dengan menyandera seorang warga yang melintas menggunakan sepeda motor.
Lebih lanjut, AKP Erwinsyah mengungkapkan, tersangka A yang berhasil diamankan tersebut juga merupakan buronan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Lampung.
Ia diketahui melarikan diri dari sel tahanan Polda Lampung pada bulan Desember 2023 dalam kasus peredaran narkoba sebanyak 58 kilogram sabu.
Baca juga: VIDEO Ledakan di Iran Belum Padam, Rusia Tawarkan Bantuan untuk Teheran
"Saat kami lakukan pemeriksaan, identitas tersangka A ternyata cocok dengan salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus besar di Polda Lampung.
Kabar Gembira Bagi Guru Aceh Utara yang Viral Gagal Ikut Ujian PPG Akibat Listrik Padam |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dorong Pemerintah Aceh Segera Tetapkan WPR |
![]() |
---|
Hadiri Doa Bersama untuk Syuhada GAM di Aceh Utara, Mualem: Harus Ada Dana Abadi untuk Eks Kombatan |
![]() |
---|
Kecanduan Selama 15 Tahun Isap Sabu, Seorang Pria di Aceh Utara Ngaku Sering Curi Sawit ke Polisi |
![]() |
---|
Murid Tumbang Usai Santap MBG di Aceh Utara, Ini Hasil Pemeriksaan Sampel Muntahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.