Video

VIDEO - Buntut Desakan Purnawirawan soal Pemakzulan Gibran sebagai Wapres, Ini Respons Surya Paloh

Paloh menegaskan usulan pemakzulan tersebut kurang tepat dan tidak didasari oleh alasan yang kuat.

SERAMBINEWS.COM - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, beri tanggapan soal desakan agar Gibran Rakabuming Raka dicopot sebagai Wakil Presiden.

Paloh menegaskan usulan pemakzulan tersebut kurang tepat dan tidak didasari oleh alasan yang kuat.

Paloh menyayangkan usulan tersebut datang dari pihak yang seharusnya lebih bijaksana. 

Baca juga: Surya Paloh Tak Setuju Usulan Forum Purnawirawan TNI-Pol Copot Wapres Gibran: Tidak Ada Skandal

Dikutip dari Kompas.com, hal ini disampaikan Surya Paloh saat ditemui di Jakarta pada Sabtu (26/4/2025).

“Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebenarnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat ya,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada skandal yang membenarkan pencopotan Gibran dari posisinya sebagai Wapres.

Pasalnya, Gibran secara sah terpilih sebagai pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Baca juga: Isu Pencopotan Gibran dari Jabatan Wapres Menguat, Ketua MPR Beri Sinyal Ini, Prabowo Lampu Hijau?

Lantas, Paloh menegaskan polemik kinerja Gibran seharusnya tidak dijadikan alasan untuk pemakzulan.

Kendati demikian, Paloh menekankan pentingnya mempertimbangkan keputusan berdasarkan prinsip yang lebih matang secara bertahap.

“Karena tidak ada skandal menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan kan. Terlepas apakah itu output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat, itu masalah lain,” tegasnya.

Sebagai informasi, Forum Purnawirawan TNI-Polri mengusulkan pencopotan Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, forum tersebut mendesak reshuffle kabinet dan tindakan tegas terhadap loyalis Presiden ke-7, Joko Widodo.

Bahkan usulan ini telah menarik perhatian publik, terutama terkait dengan dinamika politik internal pemerintah.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved